ICW sebut H-7 dan H-3 pencoblosan Pilkada Banten rawan politik uang
ICW sebut sampai H-3 pencoblosan Pilkada Banten rawan politik uang. Minggu terakhir sebelum hari pencoblosan dinilai sebagai masa rawan. Jual beli suara rawan terjadi.
Kondisi menjelang Pilkada Banten Rabu (15/2), disinyalir menjadi titik paling rawan pelanggaran, terutama soal praktik politik uang.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, tahapan penyelenggaraan Pilkada Banten 2017 saat ini telah memasuki fase yang paling rawan pelanggaran, dua titik rawan tersebut adalah jual beli suara dan suap terhadap penyelenggara.
"H-7 dan H-3 adalah titik paling rawan dalam Pilkada, karena memori masyarakat singkat, mereka akan mengingat siapa yang paling akhir memberi mereka uang," kata Donal dalam konferensi pers di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (8/2).
Dikatakan Donal, masih banyaknya wilayah di Banten dengan kondisi perekonomian yang rendah sangat memudahkan untuk disusupi praktik politik uang. Sehingga jual beli suara pada wilayah semacam ini rawan terjadi.
"Daerah yang lemah secara ekonomi paling mudah disusupi politik uang karena masyarakatnya permisif, menganggap ini adalah rejeki sekali dalam lima tahunan," tambahnya.
Lanjut Donal, paradigma masyarakat yang demikian yang sulit untuk menghentikan praktik politik uang tidak terjadi. Sementara masyarakat juga tidak sadar bahwa uang yang tidak seberapa besarnya tersebut tidak akan mengubah nasib mereka.
"Kita berharap masyarakat sadar cara mengubah nasibnya bukan dengan menerima uang tetapi memilih pemimpin yang benar, caranya dengan memperhatikan rekam jejak yang bersangkutan dan keluarganya, itu adalah metode paling sederhana untuk melihat rekam jejak yang akan dipilih oleh masyarakat Banten," paparnya.
Donal juga berharap ada ketegasan dari penyelenggara Pilkada Banten untuk menindak tegas atas temuan dan laporan adanya praktik politik uang dalam Pilkada Banten.