IDI soal eksekutor kebiri: Baiknya tak dokter karena menyangkut etik
IDI soal eksekutor kebiri: Baiknya tak dokter karena menyangkut etik. Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih mengaku mendukung penuh hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Akan tetapi, dia meminta agar eksekutor hukuman tersebut tidak diserahkan kepada dokter.
Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih mengaku mendukung penuh hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Akan tetapi, dia meminta agar eksekutor hukuman tersebut tidak diserahkan kepada dokter.
"Tindakan eksekusi kebiri adalah sebuah tindakan eksekusi hukuman bukan merupakan tindakan pelayanan medis, dokter secara etika dan profesional hanya melakukan tindakan medis untuk tujuan-tujuan kemanusiaan," kata Daeng kepada merdeka.com, Kamis (13/10).
Atas alasan itu, lanjut Daeng, jika dokter dipaksakan untuk menjadi eksekutor kebiri maka akan bertentangan dengan kode etik. Di mana, secara etika dan keyakinan dokter harus menganut nilai-nilai kebaikan.
Hal tersebut sudah dipahami benar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat membahas Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Di mana, harus dibentuk eksekutor yang khusus menangani hukuman kebiri.
"IDI dalam kesempatan RDP dan diskusi dengan pemerintah terdapat kesepahaman bahwa eksekutor kebiri kimia bila nantinya Perppu tersebut disetujui menjadi UU adalah bukan dokter. Akan tetapi eksekutor khusus kebiri yang akan diatur dalam aturan pelaksana UU tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ini akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Baca juga:
Mabes Polri siap bantu Kejaksaan eksekusi hukuman kebiri
Suntik kebiri dilakukan tiap 3 bulan, pelaku dipasang gelang tangan
Ini syarat pelaku kekerasan seksual boleh dihukum kebiri
UU PPA tercantum soal kebiri disahkan, ini reaksi MUI
PKS soal hukuman kebiri: Ibarat HP, casing bagus tapi isinya keropos
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Kapan Pemilu di Indonesia dilaksanakan? Di Indonesia, tahun 2024 adalah tahun politik.
-
Kapan Pemilu di Indonesia diadakan? Pemilu sebentar lagi akan diselenggarakan. Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Siapa yang menyatakan kekagumannya terhadap kemajuan peternakan di Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.