IDI Teliti Manfaat Tanaman Ganja untuk Kebutuhan Medis
Riset akan mengkaji penyakit apa saja yang bisa ditangani dengan ganja medis.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meneliti manfaat tanaman ganja untuk kebutuhan medis. Hasil riset akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dijadikan acuan dalam membuat kebijakan terkait tatalaksana pengobatan dengan mariyuana.
"Sebagai usulan dari organisasi profesi IDI, kita mendorong ini (ganja medis) menjadi bagian riset terlebih dahulu. Baru kemudian kita melangkah untuk menjadikannya suatu bagian dari standar pelayanan kesehatan," kata Ketua IDI, M Adib Khumaidi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/7).
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Kapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) resmi terbentuk? Tepat pada 24 Oktober 1950, IDI secara resmi mendapatkan legalitas hukum di depan notaris.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Ikatan Dokter Indonesia (IDI)? Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat profesi dokter.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Apa saja layanan medis yang dilayani oleh Dokter Terawan? "Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara," kata Okta.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
Adib menjelaskan, riset yang dilakukan berupaya melihat aspek keselamatan pasien ketika mendapatkan pengobatan ganja. Selain itu, riset itu juga ditujukan mencari tahu efek samping dari penggunaan ganja medis.
Riset akan mengkaji penyakit apa saja yang bisa ditangani dengan ganja medis. Penelitian itu juga akan membahas soal dosis ganja medis, pihak yang berwenang memberikan dosis, dan pihak yang bertanggung jawab memperhatikan efek sampingnya.
Adib menyebut, riset amat penting dalam upaya menjadikan mariyuana sebagai bagian dari tatalaksana pengobatan, agar regulasi yang dibuat benar-benar berdasarkan bukti ilmiah. Dengan begitu, keselamatan pasien dapat terjamin.
"Jangan sampai nanti kita merugikan atau malah (membahayakan) keselamatan pasien. Itu harus kita perhitungkan lewat riset," ujarnya.
Kemenkes Segera Terbitkan Regulasi Riset Ganja Medis
Kementerian Kesehatan akan segera menerbitkan regulasi terkait riset ganja untuk medis. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
"Dalam waktu dekat akan kita bahas regulasi," kata Dante.
Namun, ia menegaskan, bahwa regulasi yang akan dikeluarkan untuk tumbuhan ganja dipakai demi keperluan medis, bukan untuk dikonsumsi.
"Iya bakal dikasih bukan ganja hisap tapi soal lain untuk medis," tegasnya.
(mdk/rnd)