IJTI desak polisi usut pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat demo
Kericuhan yang terjadi antara massa pendemo Ahok dengan aparat kepolisian juga menimbulkan korban dari pewarta. Kamerawan KompasTV Muhammad Guntur dipukuli sekelompok orang saat menjalankan kerja jurnalistiknya di tengah kerumunan massa dan polisi.
Kericuhan yang terjadi antara massa pendemo Ahok dengan aparat kepolisian juga menimbulkan korban dari pewarta. Kamerawan KompasTV Muhammad Guntur dipukuli sekelompok orang saat menjalankan kerja jurnalistiknya di tengah kerumunan massa dan polisi.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya merupakan bentuk pelanggaran hukum. Sebab, tugas dan tanggung jawab para jurnalis dilindungi dan dijamin oleh Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
IJTI meminta semua pihak untuk tidak menjadikan para jurnalis sebagai sasaran kekerasan dengan alasan apapun. Kasus kekerasan yang menimpa Guntur merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang dan pelaku bisa dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Meminta aparat kepolisian bersikap tegas menindak siapapun baik masyarakat sipil maupun non sipil yang telah mengancam dan melakukan tindak kekerasan kepada para jurnalis," ujar Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, dalam siaran persnya kepada merdeka.com, Senin (7/11).
IJTI juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menjamin dan melindungi para jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya. Tak hanya itu, IJTI meminta kepada semua pihak untuk mengajukan protes terhadap berita yang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, seperti menggunakan hak jawab, meminta koreksi, hingga mengadukan ke Dewan Pers.
"Meminta kepada semua pihak untuk tidak membuat dan menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memicu tindak kekerasan kepada para jurnalis di media sosial," lanjutnya.
Sebaliknya, Yadi juga meminta kepada jurnalis dan media untuk tetap menjaga independensinya, yakni menjalankan tugasnya secara profesional, patuh pada kode etik, bisa memilih dan memilah setiap sumber informasi yang dapat dipercaya, akurat, berimbang serta berdampak positif bagi masyarakat banyak. Serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, selalu menguji informasi dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Jurnalis harus menggunakan narasumber yang kredibel dan tidak provokatif sehingga tidak memperkeruh situasi."
"Jurnalis harus senantiasa memberikan informasi yang mencerahkan di tengah banyaknya informasi yang tidak terkontrol dan cenderung menyesatkan yang beredar di media sosial."
Secara umum, IJTI memandang kekerasan yang terus menerus akan membahayakan hak informasi yang berimbang dan sehat sehingga merugikan publik.
Baca juga:
Dilempari amplop saat liputan, wartawan di Tangsel demo
Amankan istri Kasau masuk warung bakso, anggota TNI pukul wartawan
Kesal diberitakan saat dihukum, polisi Lubuk Linggau hajar wartawan
TNI ulang tahun, jurnalis Medan demo tutup mulut
Dewan Pers: Banyak Anggota TNI tak paham tugas jurnalis
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan debat cawapres akan dilaksanakan? Berdasarkan informasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), debat cawapres akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB.
-
Kapan debat cawapres keempat akan digelar? Tema Debat Capres-Cawapres Keempat Sebagai informasi, tema debat capres-cawapres keempat adalah Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. Debat akan digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.