Ikut wawancara seleksi calon hakim MK, Saldi Isra mengaku was-was
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra mengikuti seleksi tahap II wawancara terbuka calon Hakim Konstitusi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dalam seleksi yang bertujuan untuk mencari pengganti Patrialis Akbar itu, Saldi mengakui canggung saat mengikuti proses wawancara.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra mengikuti seleksi tahap II wawancara terbuka calon Hakim Konstitusi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dalam seleksi yang bertujuan untuk mencari pengganti Patrialis Akbar itu, Saldi mengakui canggung saat mengikuti proses wawancara.
Saldi mengatakan terbiasa menjadi pantia seleksi. Namun, kali ini, justru dirinya yang mengikuti proses wawancara.
"Ya saya kan orang yang biasa nguji orang. Ini sekarang diuji. Jadi ada deg-degan juga yang saya enggak tahu. Mau tanya apa, tekanannya apa," kata Saldi ditemui usai wawancara, Senin (27/3).
Saldi menambahkan dalam wawancara tersebut, ditanya soal kode etik Hakim Konstitusi oleh Panitia Seleksi. Namun, meski mengetahui kode etik, Saldi mengaku tidak mengetahui nomor per nomor dalam kode etik Hakim Konstitusi yang membuatnya cukup was-was saat mengikuti proses wawancara.
"Yang saya tau ada kode etik. Tapi nomornya tidak ingat. Jadi ada kejutan-kejutan pertanyaannya yang bikin kalau tadi saya was-was, perkembangan di dalam membuktikan was-was saya benar," jelasnya.
Meski demikian, Saldi yang pernah didapuk sebagai Ketua Tim Seleksi komisioner KPU dan Bawaslu mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam mengikuti wawancara terbuka tersebut. Sebab, isu konstitusi merupakan lahapan setiap hari dan terlebih saat ini ia pula tengah mengikuti proses seleksi sebagai calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi enggak ada persiapan juga. Orang kemarin saja saya masih seleksi calon penasihat KPK sampai jam 8 malam. Sampai hotel tidur sekarang paginya (wawancara)," tegasnya.
Saldi mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, MK sering menjadi sorotan. Dimulai ditangkapnya Akil Muchtar dan Patrialis Akbar oleh KPK akibat suap dan terakhir soal dicurinya berkas sengketa Pilkada Dogiyai menjadi tantangan dirinya mendaftar sebagai calon 'Wakil Tuhan'. Dia berharap apabila terpilih dapat bahu membahu dengan hakim lain untuk membenahi MK.
"Itu kan tantangan yang besar menurut saya yang harus dibangun bersama dengan hakim lain," ujarnya.
Kelima calon yang akan mengikuti seleksi wawancara pada hari ini, yakni pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih, Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, Guru Besar Hukum Agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Wicipto Setiadi.
Enam calon lainnya, akan mengikuti proses wawancara pada 29 Maret mendatang di lokasi sama, yaitu Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Mereka adalah, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkumham Hotman Sitorus, dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, advokat bidang litigasi dan konsultan hukum korporasi Chandra Yusuf, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, dan pengajar hukum tata negara dan administrasi negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti.
Pada 31 Maret mendatang, Panitia Seleksi akan menyerahkan tiga nama ke Presiden Joko Widodo. Dari tiga nama yang dikirim oleh Pansel, Presiden akan memilih satu calon sebagai pengganti Patrialis Akbar yang tersandung kasus suap.
Baca juga:
MK sebut hanya berkas perkara pilkada Dogiyai yang hilang
Berkas gugatan di MK dicuri, masyarakat Dogiyai tuntut keadilan
Sekuriti curi dokumen karena disuruh Kasubag MK
Selain Dogiyai, berkas pilkada DIY, Salatiga dan Sangihe juga dicuri
Curi berkas Pilkada Dogiyai, 2 petugas keamanan MK jadi tersangka
Kelakuan PNS dan sekuriti berani curi berkas penting di MK
Fadli minta pencurian dokumen Pilkada Dogiyai di MK diinvestigasi
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.