Ilegal, menara pemancar Bolt di Bogor dibongkar
Dalam pembongkaran tersebut diturunkan sebanyak 2 pleton atau 40 personel Satpol PP.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar tower mono poll yang berada di kawasan Jalan Mayor Oking, Kelurahan Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (26/3).
Tower milik provider Bolt tersebut diketahui tak berizin alias bodong. Sebelum pelaksanaan pembongkaran sekira pukul 10.00 WIB, petugas mengawali dengan membacakan berita acara pelaksanaan pembongkaran bangunan tower nomor 502/19-Gakperda/III/2015.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Apa yang dilakukan Satpol PP di Lumajang? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Di mana letak Pondok Boro? Di Kota Semarang, terdapat sebuah penginapan yang harga sewanya cukup murah. Penginapan itu bernama Pondok Boro.
-
Apa cita-cita Kompol Syarif? "Memang bukan mimpi saya jadi polisi. (Mimpinya) jadi tentara," ungkapnya.
-
Kapan foto suasana Stasiun Bogor diambil? Suasana Stasiun Bogor Sekitar Tahun 1910 Foto diambil dari Taman Wilhelmina di depan Stasiun Buitenzorg.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
Satu unit kendaraan alat berat jenis crane diturunkan untuk mengeksekusi tower setinggi sekitar 20 meter itu.
Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, bangunan tower tersebut telah melanggar Perda 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara dan Perda 7/2006 tentang Bangunan Gedung.
"Saat dilakukan penyegelan bulan September lalu tower belum aktif, tapi setelah dicek kembali segel sudah dicopot dan sudah aktif. Ini jelas ada pelanggaran berat," ujarnya.
Dalam pembongkaran tersebut diturunkan sebanyak 2 pleton atau 40 personel Satpol PP, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 12 juta.
"Konstkrusi tower untuk sementara disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bogor menunggu proses selanjutnya sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Baca juga:
Jangan beli ASI lewat internet!
Putusan pidana eks Dirut IM2 ancam lumpuhkan industri internet
Indosat gelar kompetisi catur online terbesar di Indonesia dan dunia
Caritau, situs edukasi lengkap bagi pengguna smartphone amatir
Internet 'kebiri' fungsi asli kedai kopi
Di lima negara ini, internetan pakai smartphone bisa secepat kilat