Imam Istiqlal: Dosa massal satu kampung orang tak mensalati jenazah!
Imam Istiqlal: Dosa massal satu kampung orang tak mensalati jenazah! Nasaruddin mengimbau umat muslim untuk tidak melihat latar belakang politik seseorang jika ingin mensalatkan jenazah karena hukumnya wajib. Dia mengatakan jangan sampai hanya karena berkaitan dengan Pilkada dapat menjadi celah perpecahan.
Belakangan beredar spanduk menolak mensalatkan jenazah pendukung atau pemilih penista agama. Spanduk tersebut ditujukan kepada para pendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat yang menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar mengungkapkan jika mensalatkan jenazah itu hukumnya wajib bagi umat Islam.
"Asal orang itu sudah bersyahadat, itu sudah muslim. Jadi tidak perlu dipertentangkan lagi. Bahkan orang-orang yang ragu (keislamannya) pun disalati juga. Karena mensalati orang muslim itu wajib hukumnya," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).
Mantan Wakil Menteri Agama ini menambahkan warga di suatu tempat yang menolak mensalatkan jenazah dapat berdosa secara massal. "Berdosa massal suatu kampung atau suatu daerah manakala ada orang yang tidak mensalati jenazah," katanya.
Oleh sebab itu, Nasaruddin mengimbau umat muslim untuk tidak melihat latar belakang politik seseorang jika ingin mensalatkan jenazah karena hukumnya wajib. Dia mengatakan jangan sampai hanya karena berkaitan dengan Pilkada dapat menjadi celah perpecahan di kalangan umat Islam.
"Aliran politik apapun itu tidak mengganggu orang untuk disalati. Yang penting orang itu muslim betul," tegasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengutarakan hal sama. Dia menilai, dari memandikan sampai mensalatkan jenazah merupakan Fardu Kifayah. Sebab itu, ia menilai setiap orang yang meninggal wajib untuk disalatkan tanpa harus melihat latarbelakangnya.
"Maka oleh karena itu umat Islam saya imbau supaya Fardu Kifayah ini bisa kita jalankan," ujarnya.
Meski demikian, Din menilai hal ini dapat dicari solusinya, yaitu apabila ada yang menolak, maka dapat pula warga lain maupun kerabat yang mensalatkan jenazah.
"Kalau ada yang tidak bersedia karena alasan-alasan tertentu ya silakan saja, Fardu Kifayah, kan pasti ada umat Iislam lain yang berkesempatan, paling tidak keluarga terdekat," ujarnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa yang terjadi pada Pilkada di Jawa Timur? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima wilayah di Jawa Timur dipastikan akan melawan kotak kosong.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga:
Zulkifli sebut orang yang larang menyalatkan jenazah tak paham agama
Pemprov DKI kirim ambulans bagi jenazah muslim yang ditolak disalati
MUI ingatkan soal salati jenazah tak dikaitkan dengan urusan politik
Spanduk larangan menyalatkan jenazah, Djarot minta Kemenag bertindak
Intel selidiki penyebar spanduk larang menyalati pro penista agama