Imbas Covid-19, Ratusan WNA di Bali Antre Perpanjangan Visa
Ratusan Warga Negara Asing (WNA) berderet antre di Kantor Imigrasi baik di Denpasar maupun di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Senin (23/3).
Ratusan Warga Negara Asing (WNA) berderet antre di Kantor Imigrasi baik di Denpasar maupun di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Senin (23/3).
Mereka sudah antre sejak pukul 08.00 Wita, untuk mengurus perpanjangan visa dan ada pula yang mengajukan permohonan izin tinggal dalam keadaan terpaksa.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Di mana virus dapat menyebar? Virus juga dapat menyebar melalui udara, air, makanan, dan kontak langsung dengan individu yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara kerja virus? Cara kerja virus adalah sebagai berikut:Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus.Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.Materi genetik virus mengambil alih fungsi sel inang dan membuat sel inang menjadi pabrik virus. Sel inang akan menghasilkan ribuan salinan virus baru dengan menggunakan bahan-bahan dari sel inang itu sendiri.Virus baru keluar dari sel inang dengan cara lisis (membuat sel pecah) atau budding (membuat kantung-kantung kecil di permukaan sel). Virus baru kemudian siap untuk menginfeksi sel-sel lain.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan bahwa ratusan warga asing itu datang ke Kantor Imigrasi untuk mengurus permohonan izin tinggal dalam keadaan terpaksa.
"(Untuk) memperpanjang yang masa izin tinggal akan habis agar melakukan perpanjangan di kantor Imigrasi," kata Surya saat dihubungi, Senin (23/3).
Ia juga menerangkan, semenjak diberlakukannya Permenkumham nomor 8 tahun 2020 pada Jumat (20/3) lalu hingga sampai Minggu (22/3) sudah tercatat ada 343 warga asing yang memperpanjang izin tinggal terpaksa. Angka ini akan terus bertambah karena warga asing yang mengajukan izin tinggal hari ini masih proses rekap.
"Yang terbaru jadi sudah ada total sampai tanggal 22 Maret 343 warga asing yang mengajukan. Karena sudah belaku hari Jumat kemarin. Yang tadi (pagi) direkap nanti sore," Imbuhnya.
Untuk saat ini, izin tinggal dalam keadaan tinggal terpaksa di Bali didominasi oleh warga Rusia, Ukraina dan China. Sementara untuk total warga yang mengajukan izin tinggal terpaksa sejak tanggal 6 Februari hingga 23 Maret mencapai sekitar 1.830 warga asing dan didominasi oleh warga China.
Ia juga menjelaskan, untuk awal Permenkumham keluar nomor 3 dan 7 tahun 2020 itu hanya untuk warga China. Kemudian, diperbaharui lagi dengan Permenkumham nomor 8 tahun 2020 sehingga warga Eropa dan Amerika juga bisa mengajukan izin tinggal dalam keadaan terpaksa.
Hal itu, dilakukan karena masih ada warga Eropa dan Amerika yang ada di Bali yang negaranya di lockdown akibat virus covid-19 sehingga tidak bisa kembali.
"Kalau dulunya di Permenkumham nomor 3 dan 7 itu kan khusus China. Sekarang ada negara seperti di Eropa dan Amerika yang boleh mengajukan izin tinggal. Karena banyak negara di Eropa menutup juga (Penerbangan) dan mereka juga rata-rata tidak dapat penerbangan kembali jadi sebelum dia overstay mereka melakukan perpanjangan," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk pelayanan warga asing yang mengajukan izin tinggal belum ada batasannya. Selama, Permenkumham nomor 8, tahun 2020 masih berlaku.
"Mereka terus dilayani semasa Permenkumham nomor 8 berlaku. Mereka biar tidak overstay dan tetap dilayani untuk izin tinggalnya," ujarnya.
Selain itu, ada sebanyak 130 warga asing dari tanggal 6 Februari 2020 dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Swiss, Belgia, Portugal, Belanda, Mesir, Perancis, Thailand, Malaysia dan Argentina yang ditolak masuk ke Bali.
"Total dari awal penolakan dari 6 Februari berjumlah 130 orang. (Ditolak) karena dalam kurun waktu 14 pernah masuk ke China dan dari negara epidemi corona seperti beberapa wilayah di Italia, Iran, Korea Selatan dan negara-negara epidemi lainnya," ujar Surya.
Baca juga:
Visa Kunjungan Disetop Sementara, 1.818 WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal di Bali
Ini Penjelasan Kapolda Sultra Terkait Kedatangan WNA China
Penjelasan Lengkap Imigrasi Soal Masuknya 49 WN China di Kendari
Imigrasi Sebut 49 TKA China Mendarat di Kendari Sudah Kantongi Surat Sehat dari KKP
Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia Terkait Corona
Seperti yang diberitakan, para Warga Negara Asing (WNA) yang masih berada di Pulau Bali melakukan pengajuan permohonan izin tinggal dalam keadaan terpaksa sudah mencapai ribuan orang.
Para warga asing dari berbagai negara ini telah melakukan pengajuan itu di beberapa kantor Imigrasi di wilayah Bali dan dilakukan sejak tanggal 6 Februari 2020 hingga saat ini. Izin tinggal terpaksa itu dilakukan semenjak
dikeluarnya Permenkumham nomor 8 tahun 2020 adanya pelarangan di beberapa negara masuk wilayah Indonesia dan juga tidak dikeluarkannya visa kunjungan oleh Pemerintah Indonesia.
"Sampai saat ini kurang lebih ada 1818 (WNA) yang telah mengajukan perpanjangan izin tinggal dari tanggal 6 Februari," kata Putu Surya Dharma, Minggu (22/3) sore.
Para warga negara yang mengajukan izin itu, dari 12 negara seperti Jerman, Belanda, Rusia, China, USA, Latvia, Litunia, Itali, Kanada, Inggris, Afrika Selatan, Ukrania.
"Paling banyak tentunya China, dan telah banyak negara yang mengajukan yang dulunya hanya terbatas warga negara China sekarang Eropa dan Amerika sudah mulai mengajukan," imbu Surya.
Ia juga menghimbau, bagi warga negara asing yang visanya atau izin tinggal akan habis yang negaranya lockdown atau tidak mendapatkan penerbangan kembali ke negaranya agar melakukan perpanjangan izin keadaan terpaksa sesuai Permenkumham nomor 8 tahun 2020.
"Aturan perpanjangan sampai batas yang belum bisa ditentukan tetapi perpanjangan diberikan dalam waktu 30 hari," ujar Surya.