Imbauan Menteri Agama soal bacaan Sai bagi jemaah umroh dan haji
Menteri Agama: Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyuan jemaah lainnya. Jemaah juga agar menghormati dan menaati tata aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi.
Peristiwa jemaah umrah membaca syair Ya Lal Wathan dan Pancasila, menjadi perhatian publik. Pro kontra berkembang terkait boleh tidaknya itu dilakukan.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak pada posisi menilai apakah hal itu benar atau salah. Penilaian itu merupakan domain ulama atau ahli agama, bukan umara atau pemerintah.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Apa perbedaan utama antara ibadah umroh dan haji? Umroh dan haji merupakan ibadah yang hampir sama secara ritual, yakni menziarahi Baitullah di tanah suci Makkah bagi orang-orang yang mampu. Namun, pada dasarnya kedua ibadah ini jelas berbeda. Umroh adalah ibadah sunnah yang dimuliakan, sementara haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Mengapa jemaah haji melempar jumrah? Melempar jumrah merupakan gambaran umat Islam yang sedang melawan setan, nafsu yang disebabkan olehnya, dan melawan segala keburukan yang dibisikkan setan.
Namun, Menag menegaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan buku pedoman manasik untuk ibadah umrah dan haji. Buku manasik itu menjelaskan tentang bacaan atau doa-doa yang baik saat menjalankan tawaf, sai, dan ibadah lainnya, baik umroh maupun haji.
"Bacaannya diisi dengan doa-doa dan zikir-zikir. Bentuknya seperti apa, tentu masing-masing kita bisa memilih mana doa-doa terbaik, mana zikir terbaik," kata Menag melalui siaran pers yang diterima merdeka.com di Jakarta, Kamis (1/3).
Selain buku manasik, Kementerian Agama juga sudah mengeluarkan aturan tentang bimbingan manasik bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Keputusan Menteri Agama (KMA) No 22 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan Minimal PIHK, pasal 8 mengatur bahwa PIHK wajib memberikan bimbingan manasik dan perjalanan haji sebelum keberangkatan, selama perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Hal sama diatur juga dalam pasal 11 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 18 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
"Sudah diatur bahwa materi saat pelatihan dan pelaksanaan manasik haji dan umrah berpedoman pada buku paket bimbingan manasik haji dan umrah yang diterbitkan oleh Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama," terangnya.
Menag mengimbau jemaah haji dan umroh Indonesia untuk senantiasa menjaga kesakralan dan kesucian Tanah Haram. Misalnya dengan mempertimbangkan prinsip kepatutan dan kepantasan dalam melafalkan doa dan zikir saat ibadah sai atau tawaf.
Menag mengatakan, pertimbangan itu penting karena agama tidak hanya terkait ketentuan syar'i semata, tapi juga rasa.
"Walaupun kita baca doa dan berzikir, tapi kalau sambil teriak-teriak, bisa mengganggu kekhusyuan jemaah lainnya," tuturnya.
"Jemaah juga agar menghormati dan menaati tata aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi," ucapnya.
Sebagai bentuk pembinaan, Menag meminta jajarannya agar memperhatikan pola dan proses bimbingan manasik haji dan umrah yang dilakukan PIHK dan PPIU.
Baca juga:
Puji kerukunan umat beragama, Menag ingin jadi warga Kabupaten Badung
Menag minta aparat ungkap motif kekerasan terhadap pemuka agama
MUI Jateng sebut dana zakat bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur
Menteri Agama tegaskan rencana pemotongan gaji ASN untuk zakat masih dalam kajian
Menag Lukman Hakim angkat bicara terkait pungutan zakat bagi PNS