Imigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mulai membagikan selebaran "Do's and Don'ts" atau panduan berperilaku untuk turis asing di Pulau Dewata. Pada hari pertama, Kamis (8/6), sekurangnya 1.000 telah dibagikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, mulai membagikan selebaran "Do's and Don'ts" atau panduan berperilaku untuk turis asing di Pulau Dewata. Pada hari pertama, Kamis (8/6), sekurangnya 1.000 telah dibagikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pembagian selebaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tatanan baru bagi Wisatawan Mancanegara (Wisman) selama berada di Bali.
-
Bagaimana Desa Wisata Nusa mengembangkan pariwisata? Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat. Pengunjung bisa berinteraksi langsung dengan penduduk sekitar, bahkan bisa menginap di rumah milik warga.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Apa yang diharapkan dari pungutan wisatawan asing di Bali? Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali. Terkait hal itu, Rektor Universitas Udayana Ngakan Putu Gede Suardana berharap, pungutan akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pariwisata Bali.
-
Apa yang menarik wisatawan untuk mengunjungi Bali? Keindahan alamnya yang memesona, budayanya yang kaya, serta keramahan penduduknya menjadikan Bali sebagai tujuan wisata yang tak pernah kehilangan daya tarik.
-
Bagaimana Etihad Airways mempromosikan wisata di Bali? Dengan pemesanan yang melalui etihad.com, tamu yang terbang ke Bali melalui Abu Dhabi bisa menambah masa inap hotel gratis dengan program Persinggahan Abu Dhabi dari Etihad.
-
Apa yang diresmikan oleh Etihad Airways di Bali? Pendaratan ini menandai peluncuran layanan reguler antara Abu Dhabi dengan Bali.
"Regulasi tersebut dikeluarkan untuk menertibkan ulah turis asing di Pulau Bali yang viral dan menjadi sorotan masyarakat," kata Kepala Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/6) malam.
Ia menerangkan, pada selebaran itu termuat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi turis asing selama berada di Bali.
Selebaran yang dibagikan pada hari pertama dicetak menggunakan bahasa Inggris. "Ke depannya akan dicetak dalam lima bahasa, di antaranya bahasa Inggris, Rusia, India, Mandarin, dan Jepang," imbuhnya.
Ia menyebutkan, kewajiban wisman selama berada di Bali antara lain menghormati tempat suci di Bali, menggunakan pakaian yang sopan, hingga kewajiban untuk menggunakan pemandu atau guide yang berlisensi.
Sementara larangan yang terdapat dalam selebaran itu berupa memasuki kawasan suci seperti pura, menaiki pohon yang dikeramatkan, bertransaksi dengan mata uang asing, hingga larangan menggunakan kripto di Bali.
Pada hari pertama, 48 petugas imigrasi Bali membagikan selebaran "Do's and Don'ts" kepada wisatawan. Selebaran tersebut diselipkan ke paspor WNA pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Anggiat mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada wisatawan asing terkait hukum dan norma yang berlaku di Bali. Hal ini dilakukan menyusul banyaknya perbuatan turis asing yang tidak terpuji sehingga berujung pendeportasian.
Ia juga mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, petugas, dan masyarakat Bali untuk bersama-sama melakukan pengawasan atas perilaku WNA selama berada di Bali.
"Kami juga mohon dukungan pemerintah daerah, petugas yang tergabung dalam Timpora, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan perilaku WNA yang tinggal di vila atau homestay. Segera laporkan ke kami (jajaran Imigrasi) jika terdapat perilaku WNA yang tidak terpuji," ujarnya.
(mdk/yan)