Imigrasi Riau periksa 109 WN China, seluruh paspornya disita
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Riau mengamankan 109 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berada di areal proyek pengerjaan PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan banyak ditemukan kejanggalan seperti kartu izin dan visa para TKA.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Riau mengamankan 109 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang berada di areal proyek pengerjaan PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dari hasil pemeriksaan banyak ditemukan kejanggalan seperti kartu izin dan visa para TKA.
"Dari total 109 orang yang diamankan, 21 orang di antaranya memegang kartu izin tetap sementara (KITAS), dan 88 orang pemegang visa kunjungan," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Sutrisno, Minggu (22/1).
Menurut Sutrisno, sejauh ini proses pemeriksaan terhadap seluruh TKA yang dipekerjakan di proyek Pembangunan PLTU masih dilakukan petugas Imigrasi Pekanbaru. Namun pihak imigrasi kewalahan sehingga kembali membawa mereka ke Barak Proyek Pembangunan PLTU Tenayan Raya.
"Kami sedang proses BAP satu per satu. Ruangan kantor Imigrasi sangat sempit dan tidak cukup, dan juga ada migran dari timur tengah lebih dari seratus orang, maka untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, WNA Tiongkok ditempatkan di barak PLTU Tenayan Raya," jelasnya.
Meski demikian, pemeriksaan di luar kantor Imigrasi dilakukan dengan antisipasi. Seluruh paspor TKA ini disita terlebih dulu. Namun, para TKA China ini juga dijamin oleh sponsor.
"Ada jaminan sponsor, tapi paspornya kami tahan dan secara bertahap dan maraton kami lakukan pemeriksaan satu per satu," tegasnya.
Menurut Sutrino, karena tenaga kerja asing (TKA) pemegang KITAS, maka dapat dipastikan memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Sebab, kata dia, TKA yang hanya memegang visa kunjungan kemungkinan besar tidak mengantongi Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).
"Jika pemegang KITAS, sudah pasti punya RPTKA dan IMTA tapi kalau visa kunjungan kemungkinan besar tidak punya IMTA," pungkasnya.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana Petugas Imigrasi tersebut meninggal? Korban diduga tewas setelah terlibat cecok dengan pelaku Warga Negara asal Korea Dal Joong Kim (DJK).
-
Kenapa Petugas Imigrasi tersebut didorong? Berdasarkan hasil olah TKP, dengan menggunakan metode Sciencetif Crime Investigation (CSI) mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu mengatakan tersangka membunuh TS dengan cara mendorongnya dari balkon apartemen.
-
Di mana Petugas Imigrasi itu didorong? "Ada di tempat jemuran di balkon itu tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku.
Baca juga:
Inspeksi, petugas temukan 6 pekerja China ilegal di proyek PLTU
Imigran asal Afganistan kepergok bawa 2 wanita ke tempat gelap
Tak dilengkapi dokumen resmi, warga Malaysia diamankan Imigrasi
WN China ngamuk menolak diperiksa petugas di Bandara Soekarno-Hatta
Diduga PSK, 4 wanita seksi asal Maroko kembali diamankan di Soetta