Iming-iming beri hadiah, kakek di Riau berulang kali sodomi bocah 10 tahun
Terungkapnya dugaan pencabulan ini, berawal pada Sabtu 09 Desember 2017. Kala itu ayah korban mendengar pengakuan dari anaknya yang dicabuli pelaku dengan iming-iming hadiah. Mendengar pengakuan dari anaknya, kemudian SZ melaporkan hal tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Kakek tua inisial ZI (67) di Kabupaten Kampar Provinsi Riau tega melakukan sodomi terhadap seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun. Pelaku yang berdomisili tak jauh dari rumah korban itu, kini sudah ditangkap polisi.
"Setelah menerima laporan orangtua korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto kepada merdeka.com, Senin (11/12).
Pelaku dilaporkan orangtua korban SZ (36), warga salah satu desa di Kabupaten Kampar atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur (sodomi).
"Diperkirakan kejadian pencabulan yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga awal bulan Desember 2017 lalu," ucap Deni.
Terungkapnya dugaan pencabulan ini, berawal pada Sabtu 09 Desember 2017. Kala itu ayah korban mendengar pengakuan dari anaknya yang dicabuli pelaku dengan iming-iming hadiah. Mendengar pengakuan dari anaknya, kemudian SZ melaporkan hal tersebut ke Polsek Siak Hulu.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara tersebut. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku ZI," tegas Deni.
Saat ini, tersangka ZI telah diamankan dan ditahan Mapolsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui perbuatannya.