Indeks Prestasi Korupsi RI Merosot, Pemerintah Nilai RUU Perampasan Aset Penting
Pemerintah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sangat penting untuk memerangi kejahatan ekonomi di Indonesia. Selain itu, RUU tersebut dianggap bisa mengembalikan kerugian negara yang telah dirampas pelaku kejahatan.
Pemerintah menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana sangat penting untuk memerangi kejahatan ekonomi di Indonesia. Selain itu, RUU tersebut dianggap bisa mengembalikan kerugian negara yang telah dirampas pelaku kejahatan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiriaej menyebut, ada sejumlah urgensi pengaturan pengembalian aset kejahatan di Indonesia. Di antaranya, karena indeks prestasi korupsi di Indonesia cukup mencengangkan dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, posisi prestasi korupsi Indonesia hanya bisa disamai oleh Mexico.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
Selain itu, Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (Uncac) dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006. Dalam Undang-Undang itu disebut aset recovery merupakan salah satu prinsip dasar dari konvensi.
"Indonesia juga telah mengatur mutual legal assistance dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001 yang mana salah satu prinsip dasarnya adalah asas resiprokal. Indonesia kemudian berperan aktif dalam Stolen Asset Recovery (StAR) Initiative," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (7/4).
Diketahui, Transparency International Indonesia (TII) merilis indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia tahun 2020. Skor indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 37 pada skala 0-100. Skor 0 sangat korup dan skor 100 sangat bersih.
Turunnya angka IPK tersebut juga membuat posisi Indonesia melorot menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang dinilai IPK-nya. Sebelumnya, Indonesia berada di posisi 85.
Tak hanya itu, Eddy menyebut banyak kejahatan yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Termasuk kejahatan-kejahatan yang menghasilkan aset cukup besar seperti korupsi, pencucian uang, terorisme, perdagangan orang, penyelundupan senjata, narkoba, psikotropika, hak kekayaan intelektual, kepabeanan dan cukai, kehutanan serta perikanan.
Menurut Eddy, pengembalian aset kejahatan bisa dilakukan dengan kerja sama antar lembaga penegak hukum maupun internasional. Kerja sama dengan internasional dilakukan jika aset kejahatan berada luar wilayah teritorial Indonesia.
"Pengembalian aset tidak selamanya berkaitan dengan kejahatan. Dapat saja aset yang dikembalikan berada dalam wilayah rezim hukum keperdataan. Tidak selamanya pula aset yang akan dikembalikan disimpan dalam bentuk uang, deposito, giro atau sejenisnya termasuk saham. Namun juga aset yang dicuri dalam wujud benda termasuk di antaranya tanah," jelasnya.
Mengenai cara pengembalian aset kejahatan, kata dia, bisa menggunakan dua cara. Pertama melalui sarana hukum keperdataan atau civil based forfeiture atau non conviction based forfeiture (NCB). Kedua melalui sarana hukum pidana atau crimical based forfeiture (CB).
Pengembalian aset kejahatan melalui sarana hukum keperdataan sejak lama telah diterapkan di Amerika dan Inggris.
"Di Indonesia, pengembalian aset kejahatan hanya melalui sarana hukum pidana. Artinya, pengembalian aset kejahatan baru dapat dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama," tandasnya.
Baca juga:
Berkas Perkara Dilimpahkan, Wali kota Cimahi Nonaktif Segera Disidang
PPATK Sebut RUU Perampasan Aset Bisa Atasi Tindak Pidana Ekonomi
Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Dalami Dugaan Korupsi Asabri
Ekspresi Wajah Samin Tan Saat Ditahan KPK
Usut Dugaan Korupsi Barang Cukai, KPK Turut Periksa Anggota DPRD Bintan
KPK Lelang Mobil Hingga Tanah Hasil Rampasan 4 Terpidana Kasus Korupsi