Ingin bebas serangan hacker, bupati Kukar gandeng Lemsaneg
"Dalam hal ini Lemsaneg berperan dalam hal informasi berklasifikasi yang dikecualikan," tandas Djoko Setiadi.
Ancaman keamanan informasi dan data yang ditimbulkan seperti interupsi, intersepsi, modifikasi dan fabrikasi data tanpa persetujuan pemilik informasi seperti penyadapan dan serangan siber makin nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanagara melakukan antisipasi dengan menggandeng Lembaga Sandi Negara untuk pengamanan informasi yang berklasifikasi.
Penandatanganan nota kesepahaman Lemsaneg dengan Kutai Kartanegara dilakukan oleh Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi dengan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari di kantor Lemsaneg, Jakarta, Senin (10/2).
"Maksud dari penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan suatu pernyataan tekad, serta keinginan bersama untuk saling melengkapi tugas dan fungsi serta wewenang dalam perspektif tugas pemerintahan dan pembangunan nasional, khususnya upaya penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi," jelas Djoko Setiadi dalam rilis yang diterima merdeka.com.
Pengamanan data merupakan proses yang berkesinambungan melalui tahapan seperti IT Security assessment terhadap informasi yang digunakan, adanya penambahan pengamanan baik hardware maupun software buatan Lemsaneg, memperkuat kebijakan terhadap pengamanan TI, memperkuat SOP pengamanan TI, dan beberapa hal teknis lain yang mendukung pengamanan teknologi informasi.
"Pengamanan informasi ini sesuai dengan visi dan misi Lemsaneg menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional," jelas Djoko Setiadi.
Pengamanan informasi ini sejalan dengan keterbukaan informasi publik terdapat pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik pasal 17, terdapat informasi yang dikecualikan. "Dalam hal ini Lemsaneg berperan dalam hal informasi berklasifikasi yang dikecualikan," tandas Djoko Setiadi.
"Perjanjian ini untuk menjamin keamanan informasi dalam mendorong e-government di Kabupaten Kutai Kartanagara. Dengan adanya kerja sama ini, penyelenggaraan pemerintahan akan mendapatkan keamanan. Terbebas dari serangan hacker, sehingga informasi yang harusnya aman dapat benar-benar aman. Ini termasuk adanya penyadapan-penyadapan dan data dan informasi yang seharusnya tidak perlu dipublikasi," ujar Rita Widyasari.