Ingin Cari Pekerjaan, Gadis Remaja di Kupang Dibunuh dan Diperkosa Sopir Truk
Tim dari Polres Kupang dibantu Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis. Gadis remaja yang ditemukan tewas mengenaskan dalam hutan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Senin (17/5), itu ternyata dihabisi seorang sopir truk.
Tim dari Polres Kupang dibantu Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yuliani Apriani Welkis. Gadis remaja yang ditemukan tewas mengenaskan dalam hutan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Senin (17/5), itu ternyata dihabisi seorang sopir truk yang mengiming-iminginya pekerjaan.
Pelaku pembunuhan berinisial YT (41) tahun. Pria ini berasal dari Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. "Jadi tersangka setelah dilakukan pengungkapan selama empat hari, baik dari informasi yang didapat dari beberapa saksi, kemudian dari CCTV yang terpasang di sekitar kos-kosan korban," jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Jumat (21/5).
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
Dia memaparkan, pelaku merupakan sopir dump truk pengangkut material bahan bangunan di wilayah Kecamatan Kupang Barat. Dia ditangkap tim Unit Resmob Subdit 3 Jahtanras Ditreskrimum Polda NTT di Jalan Timor Raya, Kamis (20/5) malam. Ketika itu polisi menghentikan truk yang sedang dikendarainya.
Berdasarkan hasil interogasi, YT mengakui telah membunuh korban. Pelaku diduga sangat mengenal wilayah Kecamatan Kupang Barat, sehingga mudah membawa korban ke lokasi yang sepi.
Krisna menjelaskan, korban diketahui meninggalkan tempat indekosnya di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Jumat (14/5) sekitar pukul 14.10 Wita. Dia menemui pelaku yang baru dikenalnya di Facebook
"Pelaku menggunakan akun Facebook bernama Ary Tyo Tyo. Pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi mesengger dan juga melalui telepon," ungkapnya.
YT berjanji akan membantu agar Yuliani diterima di tempatnya bekerja. Pria itu kemudian menjemput gadis remaja itu di depan sebuah ruko menggunakan sepeda motor. Mereka lalu berkendara ke arah Bakunase.
"Sampai di Batakte, pelaku menghentikan dan memarkirkan motor di tempat sepi, jauh dari permukiman warga. Korban mengikuti pelaku dari belakang ke arah hutan. Pelaku beralasan akan menemui teman yang rumahnya berada di dalam hutan," jelas Krisna.
Pelaku mengajak Yuliani untuk berhubungan badan namun ditolak. Korban hendak melarikan diri namun pelaku mengambil pisau lalu mengancam akan dibunuh jika tidak menuruti permintaannya.
Pelaku mencekik dan membuka paksa celana Yuliani. Namun korban tetap menolak, dia lalu mencakar leher dan kemaluan pria itu.
YT kemudian membanting korban dan menikam dada kirinya dengan pisau. Dia juga tega menyetubuhi jasad korban.
Sebelum pergi, pelaku mengambil uang Rp150. 000 beserta telepon genggam milik korban.
"Motif pelaku melampiaskan hasrat seksual kepada para korban, dengan modus operandi menawarkan pekerjaan kepada korban melalui Facebook dan iming-iming gaji besar. Dalam perjalanan, korban dibujuk untuk berhubungan badan, sebagai balasan karena dikasih pekerjaan oleh pelaku," Ujar Krisna.
Sebelumnya diberitakan, perempuan muda yang ditemukan tewas mengenaskan dalam hutan di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (17/5). Korban diidentifikasi bernama Yuliani Apriani Welkis.
Yuliani merupakan warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang. Dia baru tamat SMK pada tahun lalu dan berangkat ke Kota Kupang karena ada informasi lowongan kerja di sebuah perusahaan.
"Dia mau cari kerja untuk bantu orang tua, karena kondisi kehidupan orang tua yang boleh dibilang prasejahtera," jelas Kepala Desa Noelmina Kornelis Riwu Djita, Selasa (18/5).
Korban berangkat ke Kota Kupang pada Jumat (14/5). Tiba di Kota Kupang, nomor ponselnya sudah tidak aktif.
"Dia berangkat Jumat berarti tambah hari ini (Senin) ditemukan maka su empat hari. Tiba di Kota Kupang, keluarga hubungi tapi nomor tidak aktif sampai hari ini, kami lihat informasi di Facebook tentang temuan jenazah Nona Welkis," jelas Kornelis.
Setelah mendapatkan informasi di Facebook, keluarga langsung berangkat ke Kupang untuk memastikan dan mengurus jasad korban.
Baca juga:
Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya Tersangka Pemerkosaan ke Polisi
Kementerian PPPA Minta Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Dihukum Kebiri
Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Bekasi Ogah Dikaitkan
Anggota DPRD Bekasi Tak Tahu Keberadaan Anaknya yang Jadi Buronan Kasus Pemerkosaan
Sebelum Beraksi, Pelaku Pemerkosaan di Bekasi Mengamati Korban Selama 30 Menit