Ingin mabuk tapi kantong cekak, Boy curi vodka dan bir dari gerobak
Aksi Boy dipergoki pemilik. Dua teman Boy berhasil kabur dan menjadi buronan.
Boy (23 tahun), warga Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako, Palembang, mesti mendekam di tahanan polisi. Sebabnya karena dia sangat ingin mabuk-mabukan dan tak punya duit, pemuda pengangguran ini nekat mencuri minuman beralkohol jenis vodka dan bir di warung gerobak kaki lima.
Sayang belum sempat menikmati hasil curiannya, Boy malah digelandang ke Mapolsek Sako, Palembang, karena kepergok pemilik warung saat mencuri. Dari pengakuan Boy, dia mencuri bersama dua rekannya, Ahmad dan Febri (keduanya kini buronan), karena bosan saat begadang. Setelah berkeliling kota, ketiga pelaku itu menemukan gerobak kaki lima milik Sumiarto (40 tahun), di Simpang Dogan, Sako, Palembang, pada Rabu (25/3) dini hari.
Saat di lokasi, mereka mengendap-endap dari belakang gerobak dan berusaha mengambil beberapa botol vodka dan bir. Tetapi, aksi mereka kepergok pemilik gerobak. Kebetulan saat itu ada polisi melintas sehingga Boy berhasil ditangkap, tapi dua rekannya berhasil kabur.
"Kami begadang tapi ingin mabuk-mabukan. Mau beli tak ada duit," kata Boy di Mapolsek Sako, Palembang, Rabu (25/3).
Kapolsek Sako Palembang, AKP Oloan Purba melalui Kanit Reskrim Mapolsek Sako Palembang, Ipda Alkap mengatakan, Boy ditangkap saat sedang berusaha mencuri vodka, bir, dan minuman kaleng dari warung gerobak.
"Tersangka Boy kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Sementara dua rekannya masih kita buru," kata Alkap.