Ini 4 caleg terlibat korupsi yang lolos ke DPR
"Ini memprihatinkan dan perlu diwaspadai kalau sampai orang-orang yang terjerat korupsi duduk di DPR RI."
Caleg terpilih pada Pemilu Legislatif 9 April lalu bakal dilantik pada 1 Oktober nanti. Namun tidak seluruh anggota DPR periode 2014-2019 bisa langsung duduk nyaman di kursi parlemen setelah menang pemilu.
Khususnya bagi empat caleg terpilih yang tersangkut kasus hukum baik di kejaksaan maupun di KPK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahkan sudah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunda pelantikan para legislator yang memilih kasus hukum tersebut.
Indonesian Corruption Watch (ICW) sudah mengingatkan sepak terjang empat caleg bermasalah ini. Peneliti ICW Ade Irawan menyatakan, empat caleg terpilih itu perlu diwaspadai.
"Mereka saat ini belum dilantik. Ini memprihatinkan dan perlu diwaspadai kalau sampai orang-orang yang terjerat korupsi duduk di DPR RI," ujar Ade dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/9) lalu.
Siapa saja 4 caleg tersebut? Berikut sekilas profil mereka dihimpun merdeka.com:
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jero Wacik
Masih hangat diperbincangkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh KPK. Jero adalah caleg terpilih dari Partai Demokrat daerah pemilihan Bali.
Dalam hasil Pileg 2014, Jero mendapatkan suara terbanyak di Bali dari Partai Demokrat. Jero mendapatkan suara terbanyak dengan 104.682 pemilih, berikutnya caleg Demokrat yang juga berhasil lolos yakni I Putu Sudiartana dengan total perolehan suara 73.348.
Namun sayang, Jero terancam batal menjadi anggota DPR karena status hukumnya di KPK. Jero ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Kementerian ESDM. Pasal yang disangkakan Jero yakni Pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 21/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 421 KUHPidana.
Herdian Koosnadi
Caleg terpilih berikutnya yang tersangkut kasus hukum yakni Politikus asal PDIP Herdian Koosnadi. Herdian terpilih sebaagi wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Banten III.
Suara Herdian pada Pileg lalu cukup besar yaitu 47.426 suara. Dia merupakan salah satu pemilik PT Citraputra Mandiri Internusa yang bergerak dibidang developer. Perusahaan ini juga dimiliki oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Saat ini Herdian menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012. Kasus Herdian kini ditangani Kejaksaan Agung.
Idham Samawi
Politikus PDIP Idham Samawi terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 setelah menang pemilu. Namun jalan menuju Senayan yang tinggal selangkah lagi menjadi terjal karena Idham menyandang status tersangka korupsi.
Idham adalah caleg terpilih dari daerah pemilihan Yogyakarta. Suara Idham saat pileg lalu mencapai 117.214 suara.
Kini dia harus fokus lebih dulu menjalani proses hukumnya sebelum duduk di kursi panas sebagai legislator Senayan. Idham ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepakbola Persiba Bantul. Kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Marten Apuy
Caleg terpilih terakhir yang tersangkut kasus hukum yakni Marten Apuy. Dia adalah caleg PDIP nomor urut satu di daerah pemilihan Kalimantan Barat pada Pileg 9 April lalu. Marten lolos ke Senatan dengan perolehan suara sebesar 71.177 di Kalimantan Timur.
Marthen Apuy pernah terseret kasus dugaan korupsi dana operasional DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar. Dari putusan tingkat kasasi, Mahkamah Agung menghukum Marthen dengan hukuman setahun penjara. Namun, putusan itu belum dieksekusi dan Marthen masih mengajukan peninjauan kembali.