Ini alasan Kapolri instruksikan Brimob pakai lagi seragam loreng
Instruksi itu disampaikan Sutarman usai acara perayaan HUT ke -69 Korps Brimob Polri, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kapolri Jenderal Sutarman menginstruksikan jajarannya di Brimob menggunakan kembali seragam loreng saat bertugas di lapangan. Menurut dia, terakhir pasukan khusus menggunakan seragam itu sebelum reformasi tahun 1998.
"Keputusan saya gunakan kembali baju yang ada untuk tugas operasional khususnya anggota yang patroli di hutan," kata Sutarman usai acara perayaan HUT ke -69 Korps Brimob Polri, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11).
Selain bernilai historis tinggi, menurut dia, penggunaan seragam loreng itu sangat berfungsi untuk anggota melakukan penyamaran saat meliput di daerah konflik.
"Misalnya di Poso. Itu perlu peralatan yang cukup, salah satunya untuk penyamaran. Itu perlu. Di Papua juga untuk kelompok separatis," katanya.
Sebelumnya, Sutarman meresmikan kembali penggunaan pakaian dinas lapangan (PDL) bermotif loreng, di tugu Korps Brimob Polri. Menurut Sutarman, penggunaan kembali PDL itu salah satunya dalam rangka menjaga historis perjuangan Korps Bayangkara saat masa perjuangan.
"Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali saat bertugas di lapangan," kata Sutarman dalam sambutannya pada acara perayaan HUT ke -69 Korps Brimob Polri, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11).
Sutarman mengatakan, fungsi dari seragam PDL loreng ini untuk keperluan tugas operasional Brimob, khususnya bagi anggota Brimob yang bertugas melakukan patroli di daerah. Sebab menurutnya pakaian itu sangat efektif dalam rangka melakukan penyamaran.
"Itu perlu digunakan misalnya saat menghadapi kelompok separatis," katanya.