Ini alasan KPK belum tahan Suryadharma Ali
KPK mengaku kesulitan bongkar kasus tersebut dengan cepat karena melibatkan dua negara.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, mengungkap kesulitan dalam pengusutan kasus korupsi pelaksanaan Haji oleh Kementerian Agama pada 2012-2013. Menurut dia, banyak rintangan mesti dihadapi dalam proses penyidikan terutama buat menjerat pelaku selain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Busyro merasa salah satu kendala adalah terkait lokasi terjadinya tindak pidana. Sebab, praktik rasuah itu terjadi di Indonesia dan Arab Saudi.
"Ini kan terkait dengan locusnya. Itu sebagian di Arab Saudi. Nah itu menjadi kendala bagi kami, walaupun sebagian kendala itu sudah kami atasi," kata Busyro selepas mengikuti wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Kamis (9/10).
Busyro memaparkan, buat menetapkan tersangka selain SDA harus berdasarkan bukti. Karena tindak pidana terjadi di dua negara, apalagi lantaran Indonesia belum memiliki kerjasama di bidang hukum (Mutual Legal Asistance) dengan Arab Saudi menjadikan pengusutan agak terhambat.
"Haji itu kan locusnya di Makkah, bukan Demak karena hajinya bukan di Demak atau Cirebon. Maka kami harus ke sana, dan kalau ke sana itu terikat dengan MLA. Sementara antara KPK dengan Arab Saudi belum ada MLA. Tapi kami sudah melangkah melalui Kementerian Luar Negeri, yang Timur Tengah," ujar Busyro.
Busyro menyatakan, kasus Haji juga cukup pelik lantaran terjadi penyimpangan hampir di semua sektor dan melibatkan banyak pihak. Dia mengistilahkan dengan menggurita. Yakni di sektor Panitia Pelaksana Ibadah Haji, transportasi, pemondokan, dan konsumsi.
Dia menyatakan bila jejaring korup pelayanan haji ini sudah terkuak maka kemungkinan bakal langsung menahan SDA. Tetapi, bila mengacu kepada pendapat Busyro itu menjadi berbenturan. Karena di dalam surat perintah penyidikan SDA tertulis kata 'dan kawan-kawan.' Artinya KPK sudah yakin pasti akan menyusul rombongan tersangka berikutnya dalam perkara ini.
"Saya belum bisa memastikan kapan Pak SDA itu akan resmi ditahan. Tapi ketika nanti cukup kelengkapan atas dua bukti yang ada itu menggambarkan guritanya strukturalitas dari kasus itu, maka akan segera kami tahan," sambung Busyro.
Saat disinggung apakah bakal menjerat pihak swasta dalam waktu dekat terkait kasus ini, Busyro menyatakan belum ada indikasi ke arah itu. Tetapi dia meyakini pada waktunya akan terkuak siapa pelakunya.
"Swasta belum ada indikasi yang kuat ke sana. Jika nanti swastanya dalam perkembangan ada, swasta bisa kami proses juga kami periksa. Nanti kalau sudah ada dua alat bukti untuk yang lain-lain, itu tinggal soal waktu saja," ucap Busyro.