Ini alasan polisi sebut kasus Pondok Indah murni perampokan
pelaku mengetahui bahwa korban, Asep Sulaeman, tengah memiliki uang berlimpah lantaran baru pensiun pegawai PT Exxon
Polda Metro Jaya menduga kuat kasus perampokan didalangi Adhi John Suyadi alias AJS murni tindakan kriminal. Sebab, pelaku mengetahui bahwa korban, Asep Sulaeman, tengah memiliki uang berlimpah lantaran baru pensiun pegawai PT Exxonmobil.
"Ada kata-kata AJS yang disampaikan ke anggotanya ada uang besar yang dibawa Pak Asep. Bertepatan 4 Mei 2016. Pak Asep pensiun dan akan menerima pesangon yang cukup besar," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan saat prarekontruksi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).
Sebelumya, tersangka AJS saat ditanya penyidik selalu berkelit dengan maksud mengaburkan bukti-bukti.
"Sampai sekarang kami bulat murni perampokan. Kalau sebelumnya AJS menyampaikan ada berbagai alibi, itu dibentuk untuk mengaburkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," beber Hendy.
Berbagai alibi AJS yang sempat mengemuka, antara lain disuruh oleh istri Asep Sulaiman untuk melakukan penyanderaan, gugur sendiri dalam prarekonstruksi ini.
"Itu setelah kami cek dengan keterangan para saksi di lokasi. Kemudian alat bukti elektronik yang ditemukan di TKP ini tidak mendukung alibi yang disampaikan," tandasnya.