Ini Cara Kerja Tim Khusus Usut Kasus Polisi Tembak Polisi
Ahmad tidak merinci lebih jauh terkait jumlah personel yang dilibatkan dalam Tim Khusus tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan terkait tugas dari Tim Khusus yang dibentuk Kapolri dalam rangka mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J atau Yoshua tewas dalam insiden itu.
"Eksternal melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Tim ini akan bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kemudian hasil kerja daripada Tim Khusus ini nanti akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan dari yang telah dilakukan. Tentu kita melibatkan Komnas HAM, artinya kita menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Ahmad tidak merinci lebih jauh terkait jumlah personel yang dilibatkan dalam Tim Khusus tersebut. Yang jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk para pejabat tinggi menjadi pimpinan masing-masing tim seperti Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, hingga pihak Pusdokkes.
"Tentu ada anak buah. Jadi ditunjuk yang memimpin ya. Jadi sudah dilakukan olah TKP yang dipimpin Kabareskrim. Kita akan menyampaikan secara periodik, tapi kita tidak menyampaikan secara parsial. Utuh ya. Apa yang dilakukan Reskrim digabung dengan Pusdokkes terkait hasil autopsi, akan digabung," jelas dia.
Ahmad memastikan kerja Tim Khusus tidak akan saling tumpang tindih atau pun melebihi batasan dengan penyidik Polres Jakarta Selatan. Justru, nantinya Tim Khusus akan mengeluarkan rekomendasi untuk kelanjutan penanganan kasus dengan melibatkan pengawasan Kompolnas dan Komnas HAM.
"Jadi tidak ada overlaping atau tumpang tindih dalam pekerjaan ini ya. Tidak ada benturan pekerjaan," katanya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polri Tegaskan Tak Ada Perbedaan Keterangan Kasus Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam
Ketua RT Rumdin Kadiv Propam: Decoder CCTV Pos Sekuriti Diganti Pasca Baku Tembak
Polisi Enggan Beri Tahu Lokasi Test PCR Irjen Ferdy Sambo: Itu Materi Penyelidikan
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tetap Bertugas Seperti Biasa
Kompolnas: Semua Saksi Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam Diperiksa
Kadiv Propam Didesak Nonaktif, Kompolnas: Kewenangan di Tangan Kapolri