Ini Harta Bupati Jepara yang Ditetapkan Tersangka Suap Oleh KPK
Berdasarkan laman resmi acch.kpk.go.id, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi tercatat memiliki harta sebesar Rp 2.371.081.587. Kekayaan itu dilaporkan pada 16 September 2018 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara periode 2017-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Perkara suap itu terkait putusan praperadilan korupsi penggunaan dana bantuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Ahmad Marzuqi diduga menyuap Hakim PN Semarang, Lasito sebesar Rp 700 juta untuk mengatur hasil persidangan.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Ratu Kalinyamat menjadi bupati Jepara? Ratu Kalinyamat kemudian menjadi bupati Jepara setelah kematian Arya Penangsang pada tahun 1549.
Berdasarkan laman resmi acch.kpk.go.id, Ahmad Marzuqi tercatat memiliki harta sebesar Rp 2.371.081.587. Kekayaan itu dilaporkan pada 16 September 2018 saat mencalonkan diri sebagai Bupati Jepara periode 2017-2022.
Harta tersebut terdiri dari aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 441 juta. Keseluruhannya tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Jepara.
Untuk aset bergerak, Politikus PPP itu memiliki mobil Nissan Grand tahun 2011, Toyota Avanza keluaran 2012, motor Kawasaki Ninja tahun 2012, motor Honda 2013, dan Yamaha N-Max 2015. Total keseluruhannya senilai Rp 451 juta.
Marzuqi juga memiliki logam mulia senilai Rp 52 juta dan aset bergerak lainnya sejumlah Rp 75 juta. Selain itu, dia memiliki giro setara kas senilai Rp 1,5 miliar.
Meski tidak memiliki piutang, Marzuqi berutang sejumlah Rp 206 juta yang merupakan pinjaman dalam bentuk uang Rp 36 juta dan barang senilai Rp 170 juta.
Keseluruhannya ditotal sebanyak Rp 2.371.081.587. Jumlah tersebut meningkat dari pelaporan sebelumnya ke KPK pada 14 Mei 2014 yang memiliki harta senilai Rp 2.291.252.282.
Ahmad Marzuqi diduga menyuap Hakim PN Semarang, Lasito sebesar Rp 700 juta untuk mengatur hasil persidangan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi Tersangka Suap, Hakim PN Semarang Akan Dinonaktifkan
Ujian, Disertasi & Halaman Jadi Kode Suap Bupati Jepara
KPK Tetapkan Bupati Jepara dan Hakim PN Semarang Tersangka Suap