Ini hasil pemeriksaan 8 Paspampres beli senjata dari tentara AS
Hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi pembelian senjata untuk tindak kejahatan.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah kabar pembelian senjata ilegal yang dilakukan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dari tentara Amerika Serikat. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman menuturkan, pembelian senjata itu dilakukan secara legal oleh delapan orang personel Paspampres.
"Itu bukan ilegal, belinya legal di sana. Di tempat legal. Persoalannya, setelah beli yang bersangkutan harus menindaklanjuti kelengkapannya," ujar Tatang saat berbincang dengan merdeka.com, Sabtu (9/7).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
Tatang menegaskan, delapan orang anggota Paspampres yang membeli senjata dari tentara AS sudah diperiksa POM TNI atau polisi militer. Hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ada indikasi pembelian senjata untuk tindak kejahatan. Menurutnya, pembelian senjata itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan personel Paspampres.
"Yang bersangkutan ada delapan orang. Hasil pemeriksaan, mereka orang baik," tegasnya.
Senjata yang dibeli dari tentara AS juga masih diamankan di POM TNI. Namun dia tidak menyebutkan jumlah dan jenis senjata yang dibeli.
Disinggung soal proses pembelian hingga sampai ke tangan delapan anggota Paspampres, Tatang mengaku belum mendalaminya.
"Kalau proses pembelian ya langsung beli. Kan di sana (AS) juga dijual legal. Tapi kalau bagaimana pengiriman dan lain-lain saya kurang paham," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota tentara AS, Audi Sumilat mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.
Kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014 ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.
Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian dia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire. Mitra konspirasinya itu yang mengirimkan senjata ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.
Baca juga:
TNI: Pembelian senjata legal, dilakukan pribadi personel Paspampres
Komisi I DPR: Paspampres beli senjata ilegal harus dihukum
Tentara Amerika jual senjata ilegal ke Paspampres Indonesia