Ini hukuman yang menanti Kompol Albert karena selingkuhi Sisca
Kompol Albertus sudah sejak 2010 menjalin asmara dengan manajer cantik ini. Padahal dia sudah beristri.
Kompol Albertus sudah sejak 2010 menjalin asmara dengan manajer cantik Sisca Yofie. Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri, sanksi siap menanti. Namun dipastikan bahwa Kompol Albertus tidak ada keterlibatan dengan tewasnya Sisca.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menerangkan, dugaan pelanggaran sejauh ini masih terkait jalinan asmara terlarang dengan Branch Manager PT Verena. Albertus sendiri menjalin asmara dengan Sisca sudah sejak 2010 dan berakhir 2012.
"Ada tujuh sangsi yang bisa menjerat," kata Martinus di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (14/8). Menurut Martinus salah satunya ialah mutasi yang bersifat demosi, artinya kalau jabatannya nanti bersifat promosi maka jadi tidak promosi.
Selanjutnya ada teguran tertulis. Selain itu kata dia ada juga sanksi bersifat penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. "Penundaan untuk mengikuti pendidikan selama satu tahun, ditunda kenaikan gaji berkalanya, dan penempatan khusus dan terakhir istilahnya dicopot jabatan," jawabnya.
Hingga kini, Propam Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terhadap Kompol Albertu terkait dugaan pelanggaran disiplin. Kata Martinus apakah yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Polri pasal 3 huruf g, dan pasal 5 huruf a.
Isinya disebutkan dia, bahwa yg bersangkutan patut diduga melakukan pelanggaran sebagai anggota Polri, dan sudah melanggar harkat dan martabatnya sebagai anggota Polri di dalam kehidupannya bermasyarakat.
"Dan juga patut diduga sudah melakukan normal kesusilaan, kan dia sebenarnya sudah memiliki isteri sah," katanya.
Berkas pemeriksaan menurutnya sudah selesai dan akan segera disidangkan di Mapolda Jabar. Martinus nantinya akan bertindak sebagai Atasan Hukum (Ankum) mengingat Albertus kini bertugas di Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jabar.