Ini Daftar Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Terakhir, dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar.
Sejumlah anggota Polri terlibat penyalahgunaan narkoba Irjen Teddy Minahasa. Nama-nama mereka terungkap setelah Polres Metro Jakpus bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah sindikat pengedar narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menerangkan, identitas anggota di antaranya Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J, AKBP D dan Irjen TM.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
"Komitmen kami untuk mengusut tuntas peredaran narkoba mulai dari akar sampai ke puncaknya," kata Mukti, Jumat (14/10/2022).
Polda Metro Jaya terus konsisten terhadap pemberantasan dan khususnya pencegahan.
"Kami Polda Metro Jaya secara paralel selalu berikhtiar sesuai dengan fokus melakukan program pencegahan maupun penindakan dengan tegas," ujar dia.
Mukti menerangkan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dan Bidang Propam Polda Metro Jaya menelusuri sindikat narkoba. Terungkaplah satu nama yang berasal dari anggota Polri berinisial Aipda AD.
Hasil interogasi, Aipda AD menyebut satu nama yakni Kompol KS selaku Kapolsek Kalibaru dan anggota Polres Tanjung Priok berinisial Aiptu J.
Mukti mengatakan, penyidik telah menangkap Kompol KS dan Aiptu J. Dalam penangkapan, turut disita 305 gram di Polsek Kalibaru. Informasi yang diterima, barang bukti diperoleh dari seseorang berinisial L.
"L sering melakukan pertemuan dengan AW di Kedoya Baru, Jakbar. Bersama A ditangkap dan turut diamankan 1 kilogram sabu," ujar dia.
Sementara itu, hasil interogasi A dan L terendus pula nama lain yakni AKBP D selaku Kabag ADA Polda Sumbar. Penyidik menangkap D di Cimanggis, Kota Depok. Adapun barang bukti yang berhasil disita 2 kg sabu.
"Keterangan D menggunakan A untuk sebagai perantara penghubung antara D dan L," ujar dia.
Terakhir, dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar.
"Dia sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh suara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," ujar dia.
Atas perbuatannya, dijerat Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
(mdk/ded)