Ini kata Ombudsman dituding giring opini terkait Tanah Abang oleh Lulung
"Cara berpikirnya gimana ya?" kata Adrianus.
Temuan hasil investigasi Ombudsman RI soal dugaan pungli yang dilakukan oknum Satpol PP dan preman di tujuh titik di Jakarta ditanggapi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Lulung menilai Ombudsman hanya menggiring opini publik dan meminta lembaga itu menindaklanjuti temuannya.
Menanggapi Haji Lulung, Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pihaknya tak bisa menindaklanjuti hasil temuannya karena bukan penegak hukum. Ombudsman, kata dia, merupakan lembaga yang dibentuk untuk memberi peringatan kepada lembaga publik yang diduga melakukan penyimpangan.
"Kami kan bukan penegak hukum. Kami adalah lembaga reminder, lembaga yang mengingatkan agar yang punya kewenangan melakukan tugasnya. Makanya kami juga waktu itu mengundang Inspektorat DKI Jakarta untuk bekerja," jelasnya, Senin (27/11).
"Kalau dia yang enggak nindak kok nyalahin kita sih? Cara berpikirnya gimana ya?" sambungnya.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman tak bekerja untuk menggiring opini publik. "Itu bukan kerjaan kami kok," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa titik yang diduga masih marak pungli dan premannya tak hanya Tanah Abang, tapi ada tujuh titik lainnya yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador.
"Kami punya lokasi tujuh titik. Dan di tujuh lokasi itu fenomenanya sama. Bahwa terjadi Satpol PP ngutip (pungli), yang kedua ada preman. Media kemudian menggiringnya Tanah Abang melulu seakan-akan Tanah Abang beda sama yang lain," jelasnya.
Pihaknya baru melakukan investigasi di tujuh titik. Namun tak menutup kemungkinan di tempat lain juga ditemukan praktik yang sama. Hanya saja untuk menyisir tempat lain, pihaknya memiliki keterbatasan SDM.
"Andaikan kami sebar (investigasi) untuk 30 titik kalau kami punya kemampuan bisa kami sebar. Tapi kami hanya tujuh titik. Itu pun kami investigasi selama seminggu," kata dia.
"Jadi jangan repot-repot di soal oknum. Karena kami berpendapat kalau sudah tujuh kasus saja kami temui dan mudah maka asumsinya begitulah yang kami temukan di tempat-tempat yang lain," pungkasnya.