Ini kronologi Jazz istri Paspampres lawan arus bentak polisi
Pengemudi mobil yang merupakan istri Paspampres sudah dikenai sanksi tilang oleh polisi.
Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas terhadap wanita pengemudi Honda Jazz yang melawan arus di dekat Jl Joko Sutono dekat gedung PTIK, Jakarta Selatan yang penumpangnya membentak polisi pada Senin (11/8) malam. Sanksi tilang telah diberikan kepada pengemudi yang diketahui istri anggota Paspampres.
"Ngaku-ngaku saja itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/8).
Rikwanto kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat itu, arus lalu lintas di lokasi sedang macet parah. Kemudian muncul Honda Jazz warna putih dengan plat nomor W 153 KU melawan arah.
"Memang dalam kepanikannya mengambil jalan melawan arus, dia tahu dia melanggar, dipaksakan, kemudian ditegur. (penumpang di sampingnya) Mengaku Paspampres," ujar Rikwanto.
Setelah ditelusuri identitas pemilik kendaraan ternyata merupakan istri anggota Paspampres, sementara pelaku yang membentak polisi adalah perwira menengah anggota TNI AD dari satuan Kodam Brawijaya yang merupakan orang tua pelaku. Di kursi belakang mobil ada penumpang lain yang masih keluarganya.
Rikwanto menambahkan, pihak Paspampres sudah menginvestigasi masalah itu dan menyatakan pria yang membentak bukan anggotanya. "Kita lakukan tindakan dan sudah ditilang (pengemudinya) saat ini kembali kediamannya," ujarnya.