Ini kronologi lengkap pembunuhan Sisca versi polisi
Dua pembunuh Sisca sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tewasnya Franceisca Yofie (Sisca) memang mengundang banyak tanya. Dugaan sementara saat kejadian manajer cantik itu tewas lantaran dendam. Namun melalui hasil penyelidikan, Sisca tewas lantaran murni penjambretan. Hal itu diketahui ketika polisi berhasil menangkap pelaku Wawan dan Ade.
Perempuan 34 tahun itu tewas lantaran melawan pelaku saat hendak mengambil tas yang ada di dalam mobilnya di depan kamar indekos Jalan Setra Indah Utara 2 nomor 11, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Sutarno menjelaskan, Senin (5/8) itu sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Ade sedang berbuka puasa di Masjid Baiturahman, Jalan Sukamulya. Ade didatangi tersangka Wawan yang tak lain adalah pamannya.
Di situ Wawan mengajak Ade untuk mengambil proposal. Namun Wawan yang juga tengah mempersiapkan rencana jambretnya lalu mengajak Ade untuk melakukan aksi jahatnya. Saat itu Wawan memperlihatkan golok. Dan meminjam motor Ade jenis Suzuki Satria.
Sekitar pukul 18.15 WIB, Wawan dan Ade singgah di Pos Kamling RW O3 Sukamulya. Di situ Wawan mengajak Ade untuk minum bir dahulu. Minuman tersebut kemudian dicampur pil mercy. Sehingga saat kejadian keduanya di bawah pengaruh minuman.
Selepas orang buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku berhasil membawa tas korban di dalam mobil yang hendak diparkirkan. Korban Sisca lantas mengejar dan melawan sehingga korban terjatuh dan rambut korban menyangkut di gir motor pelaku.
"Pelaku menyeret hingga sebelum lapangan Abra, di situ pelaku memotong rambut korban dari gir dan kabur," terangnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/8).
Pelaku lantas terhenti di Jalan Sukamulya Baru sekitar pukul 19.00 WIB. Di situ Ade mematikan iPhone korban dan membuang helm di depan rumah nomor 9.
Kemudian Wawan meninggalkan Ade. Lalu Ade membuang jaket, golok dan tas korban di Kali Gang Sukawarna Baru. Namun Wawan memerintahkan Ade mengantarkan istrinya ke Padalarang untuk bertemu dirinya dengan diberi upah Rp 50 ribu.
Hingga pada akhirnya malam itu sekitar pukul 20.00 WIB, Wawan dan istrinya berangkat ke Salajambe Cianjur. Menurut Sutarno, pelarian itu terhenti ketika Ade menyerahkan diri pada Sabtu (10/8) pukul 08.30 WIB.
Melalui pengembangan, Wawan ditangkap sehari kemudian oleh Tim Gabungan di daerah Sukanagara di Cianjur pada saat berusaha menjual motor yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan kejahatan.