Ini kronologi penangkapan Zurjani, pemerkosa dan pembunuh balita NNA
Dalam pelariannya, pelaku sempat berganti nama menjadi Edi.
Zurjani (45), warga Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur yang juga tersangka pemerkosa dan pembunuh balita NNA (4) akhirnya dibekuk polisi. Petugas telah merampungkan pemeriksaan sementara Zurjani dan mengungkap kronologi saat dia menghabisi NNA, hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus di Balikpapan, Sabtu (16/7) malam lalu.
Zurjani atau kerap disapa Izur itu, kini berada di Polres Kutai Timur, usai Polda Kaltim melakukan serah terima tersangka, Minggu (16/7) kemarin.
Pada hari Kamis (7/7) siang, sekitar pukul 11.00 WITA, tersangka Zurjani membawa kabur balita NNA, yang tidak lain anak tetangganya sendiri dari rumah.
"Dari pengakuannya, memang sebelum membunuh dengan cara membekapnya dengan tangan, dia memerkosa korban sekali," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Fajar Setiawan kepada merdeka.com, Senin (18/7).
"Lokasinya (pemerkosaan dan pembunuhan) sama, ya di lokasi semak-semak itu (tempat penemuan jenazah korban). Setelah meninggal, karena dia takut ketahuan orang, terus korban dia bakar," ujar Fajar.
"Setelah dipastikan meninggal, dia pulang ke rumah, mengembalikan sepeda motor orang tuanya (balita NNA). Dia menyeberang, naik bus dari Sangkulirang, kabur ke Balikpapan," tambah Fajar.
Sehari kemudian, Fajar melarikan diri keluar Kutai Timur, hingga ke Banjarmasin. Di Banjarmasin, dia sempat meminta uang.
"Hari Jumat, dia ke Banjarmasin Kalimantan Selatan juga naik bus. Di Banjarmasin, dia minta uang Rp 200 ribu dengan saudaranya," terang Fajar.
"Dari Banjarmasin, pada hari Sabtu, dia berangkat lagi ke Balikpapan naik bus. Menginap di Balikpapan di rumah temannya. Pada hari Minggu, cari kerjaan," ungkapnya.
Untuk memuluskan aksinya, sekaligus mengaburkan cirinya yang berada dalam buruan kepolisian, Zurjani berganti nama saat melamar pekerjaan.
"Dia berganti nama menjadi Edi. Kemudian dia melamar bekerja sebagai tukang batu di toko bangunan, di kilometer 5 poros Balikpapan-Samarinda. Gajinya Rp 60 ribu per hari. Sebagai tukang," sebutnya.
"Bekerja seminggu, dari hari Senin sampai Jumat, penyelidikan kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu (16/7)," jelasnya lagi.
Dalam pelariannya, Zurzani juga sempat mengubah cirinya untuk mengaburkan pencarian kepolisian, dengan memotong rambutnya. "Iya, terlihat lebih muda," demikian Fajar.
"Tersangka di Kutai Timur, dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polres Kutai Timur dan penahanan," terang Fajar.
Ditanya merdeka.com lebih jauh, apakah kepolisian akan memeriksa kejiwaan Zurjani, lantaran dia tega menghabisi nyawa balita perempuan? Lantas, apakah dalam interogasi kepolisian, Zurjani menjawab lancar?
"Dia menjawab dengan lancar, sadar. Tapi kita tetap memberikan kesempatan, memfasilitasi untuk pemeriksaan kejiwaan, karena perbuatan dia tidak wajar," demikian Fajar.