Ini Motif Perundungan Anak di Malang Kota Viral di Medsos
Tinton mengatakan antara pelaku dan korban memang saling mengenal namun tidak akrab.
Polresta Malang Kota menangkap sepuluh pelaku perundungan anak di bawah umur yang videonya viral di media sosial. Kepada penyidik, salah satu pelaku mengungkap motif perundungan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan salah satu pelaku kesal dengan korban karena memergokinya 'tidur' dengan suaminya.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
"Motif yang kita dalami dari para pelaku ini memang adanya kekesalan karena melihat suami mohon maaf ini suami siri, tidur dengan seorang wanita kemudian dari sanalah membuat kekesalan daripada teman-teman daripada istri," kata Tinton saat jumpa pers di Polresta Malang Kota, Selasa (23/11).
"Inilah yang sangat memicu kejadian tersebut terkait pengeroyokan tersebut."
Tinton mengatakan antara pelaku dan korban memang saling mengenal namun tidak akrab.
Para Pelaku Masih di Bawah Umur
Pelaku dan korban dalam kasus pemerkosaan dan perundungan di Kota Malang masih berstatus anak. Jumlah total pelaku yang diamankan sebanyak 10 orang yang keseluruhan masing-masing masih berusia di bawah 18 tahun.
Dua terduga pelaku disebut memiliki hubungan pernikahan, tetapi statusnya masih pernikahan siri. Sehingga keadaan tersebut tidak mempengaruhi statusnya sebagai anak-anak berhadapan dengan hukum.
"Kembali lagi bahwa pasangan pernikahan siri, belum resmi. Secara undang-undang masih kita anggap anak, karena pernikahannya secara agama, bukan secara hukum Indonesia," kata Tinton.
Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan para pelaku dijerat pasal berlapis. "Mereka akan kita kenakan pasal pidana," kata Kapolres.
Pasal yang dijerat meliputi kekerasan pada anak Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Atau Pasal 170 Ayat 2 KUHPidana atau pasal 33 KUHPidana," katanya.
Kemudian, yang kedua Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukuman 5 sampai 9 tahun penjara terhadap kekerasan anak dan hukuman persetubuhan selama-lamanya 15 tahun penjara," ungkapnya.
Status Saksi
Meski demikian, para pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi. "Status masih saksi. Masih kita dalami. Proses sedang berjalan," tuturnya.
Sebelumnya, beredar video penganiayaan terhadap seorang anak yang masih mengenakan seragam sekolah. Dalam video berdurasi 2 menit 29 detik itu, ternyata korban telah diperkosa pria dewasa. Terduga pelaku pemerkosaan berinisial Y yang merupakan teman para pelaku persekusi dan perundungan.
"Kejadiannya Kamis, 18 November 2021, jam 10 sampai Maghrib. Jadi ada dua kejadian yang pertama itu pelecehan seksual, persetubuhan yang dilakukan oleh orang dewasa. Setelah pelecehan, anak ini dibawa temen-temennya diperkesukusi di sebuah perumahan di Malang," urai Leo Angga Permana kepada wartawan di Mapolresta Malang Kota, Senin (22/11).
Leo menegaskan, korban merupakan anak asuh dari sebuah panti asuhan. Korban dibawa ke tempat sepi dan mendapatkan aksi penganiayaan dan perundungan sedemikian rupa oleh 8 orang.
Korban dengan pendampingan orang tua telah melaporkan kejadian tersebut pada 19 November 2021 ke Polresta Malang Kota terkait kasus kekerasan. Laporan disertai barang bukti berupa video yang beredar.
Awalnya korban bermain ke rumah salah seorang pelaku perundungan berinisial D. Korban selanjutnya menerima chating dari pria mengaku D yang ternyata Y. Isi chatingan tersebut mengajak jalan-jalan korban.
Y kemudian langsung membawa korban ke rumahnya dan terjadi tindak pemerkosaan dengan diancam pisau. Tangan korban diikat, serta mulutnya disumpal kain.
Saat korban dan Y masih berada di dalam rumah, S yang merupakan istri Y muncul dengan membawa pelaku perundungan. S menggedor-gedor pintu, dan mencaci maki dengan berbagai umpatan dan tuduhan.
Korban kemudian dibawa pergi ke kawasan perumahan sepi dan terjadi penganiayaan sebagaimana dalam video tersebut.
Korban bersama orang tuanya dampingi pengacara melaporkan kejadian tersebut, Senin (22/11). Mereka melaporkan pelaku terkait kasus Pasal 81 maupun Pasal 170 tentang Perlindungan Anak terkait pencabulan serta pengeroyokan maupun Pasal 369 tentang Perampasan.
Baca juga:
Polresta Malang Kota Tangkap 10 Pelaku Bullying Viral di Media Sosial
Siswi SD di Malang Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Pesan Mensos Risma ke Siswa: Tidak Boleh Ada Perundungan Lagi Ya
Ketua Komnas HAM Sebut Masyarakat Kurang Peka, Body Shaming Dianggap Jokes
Tak Bisa Mengerjakan Soal, Viral Siswa SD Dibully Guru dan Diancam Ini
VIDEO: Kondisi Siswa yang Dikeroyok 3 Siswi SMP di Wakatobi, Polisi Turun Tangan