Ini rincian uang suap yang diterima Bupati Batu Bara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, uang Rp 4 miliar didapatkan OK Arya dari pengusaha Maringan Sitomorang. Pemberian dalam kurun waktu Mei-Agustus 2017 sebanyak tiga kali.
Bupati Batu Bara nonaktif OK Arya Zulkarnain disebut telah menerima fee sebesar Rp 4,4 miliar dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017. Uang tersebut diduga bertahap diterima lewat Sujendi Tarsono alias Ayen pemilik diler mobil.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, uang Rp 4 miliar didapatkan OK Arya dari pengusaha Maringan Sitomorang. Pemberiaan dalam kurun waktu Mei-Agustus 2017 sebanyak tiga kali.
Febri Diansyah menjelaskan uang Rp 4 miliar didapat OK Arya dari pengusaha Maringan Situmorang. Pemberian dilakukan pada rentan waktu Mei-Agustus 2017 sebanyak tiga kali. Pemberian pertama, kata Febri, dilakukan Marinhan sebelum dapatkan proyek dengan dua kali penyerahan.
"Masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Kemudian, diserahkan kembali Rp 1 miliar setelah mendapatkan proyek dan MAS (Maringan) diindikasikan memberikan melalui cek pada STR (Ayen)," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (18/9).
Kemudian, lanjut Febri, proyek didapat Maringan ini di antaranya, pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT Gunung Mega Jaya dan pembangunan Jembatan Sei Magung senilai Rp 12 miliar yang dimenangkan PT Tombang.
"Rp 400 juta didapat OK Arya dari kontraktor lainnya Syaiful Azhar. Uang itu ditransfer ke rekening Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Helman Hendardi," tambah dia.
Febri menambahkan uang dari Saiful tersebut terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati dan Rp 100 juta untuk HH.
KPK resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2017. Kasus suap itu terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka di antaranya OK Arya, Ayen, Helman, Maringan dan Syaiful. Mereka berlima juga sudah ditahan, usai ditetapkan menjadi tersangka.