Ini yang akan dilakukan Bareskrim jika 2 komisioner KY mangkir lagi
Bareskrim kembali akan memanggil dua komisioner KY, Taufiqurrahman Sauri dan Suparman Marzuki, pada Senin, 27 Juli.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Sauri dan Suparman Marzuki kembali dipanggil penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin pada Senin, 27 Juli mendatang. Panggilan ini merupakan panggilan kedua setelah keduanya mangkir dari panggilan pertama pada 13 Juli lalu.
Kasubdit III Tipidum Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kepada tersangka pada hari ini dan paling lambat Jumat (24/7) besok.
"Panggilan ke 2 tanggal 27 Juli 2015, hari ini atau paling lambat besok pagi panggilan dikirimkan," ujar Umar melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (23/7).
Umar menegaskan, jika pada panggilan kedua ini dua komisioner KY masih mangkir, maka penyidik akan mengambil langkah alternatif lain berdasarkan KItab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kalau beliau datang tanggal 27 juli berarti pemeriksaan dilakukan, kalau tidak hadir, penyidik akan melaksanakan upaya lain yang diatur oleh KUHAP," terang Umar.
Lanjut dia, pemeriksaan terhadap tersangka tentunya seputar tuduhan pelapor terhadap kedua komisioner KY.
"Yang ingin didapat dari beliau beliau ya semua yang dituduhkan oleh pihak pelapor dari perspektif yang bersangkutan, kan masing masing pihak punya hak untuk mengemukakan perspektifnya," tutup Umar.
Sebelumnya, Sarpin melaporkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik Sarpin soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
-
Bagaimana Sahroni menilai kinerja Bareskrim Polri dalam penangkapan Caleg S? Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,” ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Sakarin? Sakarin, dalam bentuk bubuk kristal putih, memiliki tingkat kemanisan yang mencapai 300-400 kali lipat gula pasir. Meski tidak mengandung kalori dan aman untuk penderita diabetes, rasa akhir yang pahit membuatnya perlu dicampur dengan pemanis lain.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
Baca juga:
Kabareskrim soal KY: Jangan dianggap polisi mudah tetapkan tersangka
Petinggi KY jadi tersangka, JK minta Polri bertugas pakai etika
Komjen Budi Waseso meradang diminta mundur dari Kabareskrim
Pemuda Muhammadiyah desak Jokowi dan Kapolri copot Kabareskrim
Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim periksa 2 pimpinan KY habis Lebaran