Instruksi Mendagri Soal Kepala Daerah Abai Prokes Dicopot, Ini Tanggapan Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penegakan protokol kesehatan yang bisa membuat kepala daerah dicopot jika melanggar. Menurut dia, kebijakan pencopotan harus dilihat secara komprehensif.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara terkait instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penegakan protokol kesehatan yang bisa membuat kepala daerah dicopot jika melanggar. Menurut dia, kebijakan pencopotan harus dilihat secara komprehensif.
"Saya akan bahas besok. Karena begini, harus dilihat secara komprehensif adakah perilaku tercela dari kepala daerah yang melanggar hukum," ujar Ridwan Kamil di gedung Sate Bandung, Kamis (19/11).
-
Kapan Ridwan Kamil menyelesaikan kuliahnya? Selanjutnya adalah potret Ridwan Kamil saat menyelesaikan Sarjana S-1 Teknik Arsitektur Institut Teknologi Bandung pada tahun 1995.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa Ridwan Kamil dan Suswono menjalani tes kesehatan? Pasangan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini menjalani tes kesehatan sebagai syarat bakal cagub dan bakal cawagub Jakarta.
-
Kapan Ridwan Kamil dan Suswono melakukan tes kesehatan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Apa yang dikatakan Ridwan Kamil terkait Ketua Tim Sukses? Sebelumnya, bakal calon gubernur (cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) akan mengumumkan ketua Tim Sukses (Timses) Pemenangan RIDO alias Ridwan-Suswono dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Ridwan Kamil usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) di kediaman Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024)."(Ketua timses) sehari dua hari pasti saya kabari," kata RK kepada wartawan di Jakarta.
-
Siapa yang memberikan wejangan kepada Ridwan Kamil? Dalam pertemuan itu, Foke mengaku telah memberikan sejumlah wejangan kepada mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dia mengatakan, pemberhentian itu dalam definisi pelanggaran hukum jika secara pribadi melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum. Jika dikaitkan dengan dinamika kerumunan yang terjadi akhir-akhir ini, menurut dia, maka perlu ada pembahasan lebih lanjut agar dirinya hingga masyarakat umum mengerti mengenai aturan ini.
"Besok kita elaborasi (membahas instruksi Kemendagri). Contoh demo, itu kerumunan. Masa setiap ada demo kalikan semua, terus kepala daerah yang harus bertanggungjawab secara teknis?" kata dia.
Di sisi lain, dia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak terlepas dari polemik kerumunan orang dalam kegiatan yang dihadiri pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab dari mulai di Bandara, kegiatan di Jakarta hingga Kabupaten Bogor. Padahal, dalam pandangannya, dinamika mengenai kerumunan ini terjadi pula sebelum momen kepulangan Rizieq Syihab.
"Tapi mungkin karena berbarengan dengan Habib Rizieq Syihab yang sudah lama tidak di tanah air sehingga menimbulkan atensi luar biasa," ujar mantan Wali Kota Bandung ini.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah mengeluarkan instruksi menteri dalam negeri untuk penegakan protokol kesehatan. Ia meminta para kepala daerah konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan bisa disanksi. Salah satunya adalah pencopotan dari jabatan. Dalam UU Nomor 23 tahun 2014 Pasal 27 ayat b kewajiban kepala daerah adalah menaati peraturan perundang-undangan. Termasuk peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
"Kalau itu dilanggar sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan pasal 48. Pasal 48 itu kepala daerah wakil kepala daerah berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. Ayat 1 C mengatakan, di antaranya tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam asal 67b wajib menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Tito.
Ridwan Kamil Belum Berkomunikasi dengan Rizieq Syihab
Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyatakan belum berkomunikasi dengan Rizieq Syihab. Namun, ia menyebut tidak menutup kemungkinan akan bersilaturahim bersama ketua Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Saya sampaikan tidak ada rencana tapi mungkin saja. Karena silaturahmi itu mulia, syariat agama. Jadi silaturahmi itu harus kepada siapa saja,” ucap pria yang akrab disapa Emil itu.
“Tapi Spesifik orang per orang belum tentu. Bisa tidak perlu bisa perlu sesuai dengan kebutuhan. Tidak ada komunikasi,” pungkasnya.
(mdk/gil)