Intip Harta Kekayaan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury
Presiden Joko Widodo melantik Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN I) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12). Pahala menggantikan posisi Budi Gunadi Sadikin yang didapuk sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Presiden Joko Widodo melantik Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I (BUMN I) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12). Pahala menggantikan posisi Budi Gunadi Sadikin yang didapuk sebagai Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (23/12), harta Pahala sebesar Rp94.191.885.896. Pahala melaporkan hartanya pada 10 September 2018 saat menjadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
-
Kapan reshuffle kabinet menteri dan wakil menteri dilakukan? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri Senin (17/7) hari ini.
-
Siapa yang berhak menentukan susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
-
Kenapa Kementerian BUMN melakukan restrukturisasi? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Siapa yang akan menentukan siapa saja yang akan menjadi menteri di kabinet pemerintahan selanjutnya? Gibran menegaskan, bahwa calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto yang akan memutuskan siapa saja sosok menteri di kabinet pemerintahan selanjutnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang sedang dilakukan Prabowo terkait susunan kabinet? Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan bahwa sampai saat ini Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin belum pernah diundang saat menbahas susunan kabinet. Sebab, Dasco menegaskan, untuk menyusun kabinet merupakan hak prerogatif Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Jadi memang yang namanya susunan menteri itu sebagai hak prerogatif presiden terpilih yang melakukan simulasi-simulasi," kata Dasco, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, (14/9).
Harta yang dilaporkan Pahala terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Pahala tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan nilai Rp32.075.000.000.
Sementara untuk harta bergerak, Pahala mempunyai empat mobil yakni Toyota Alphard tahun 2012, Mercedes Benz E400 tahun 2015, Mercedes Benz B200 tahun 2014, dan Mercedes Benz SLE 400. Nilai kendaraan roda empatnya mencapai Rp2,2 miliar.
Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp1.252.000.000. Sementara surat berharga senilai Rp47.750.686.546. Pahala juga punya kas dan setara kas senilai Rp9.914.199.350, dan harta lainnya senilai Rp1 miliar.
Pahala tercatat tak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan yang dia miliki pada 2018 sebesar Rp94.191.885.896.
Pahala sendiri memiliki rekam jejak karier yang cukup mentereng di jagat perbankan. Mengutip laman resmi BTN, dia diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk atau Bank BTN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 November 2019 dan dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 10 Februari 2020.
Pahala pernah mengenyam pendidikan dengan gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi (1989-1994) di Universitas Indonesia, dilanjutkan gelar Master of Business Administration in Finance (1994-1999) di Leonard N Stern Schoolf of Business New York University.
Dia mengawali karier di bidang perbankan dengan menjadi Senior Vice President Economic & Financial Research Group Head Bank Mandiri (2003-2005), dilanjut menjadi Senior Vice President Corporate Development Group Head Bank Mandiri (2005-2006) serta menjadi Senior Vice President Accounting Group Head dan Senior Vice President Change Management Office Group Head (2005).
Di Bank Mandiri, kariernya masih berlanjut. Dirinya didapuk menjadi EVP Koordinator Finance & Strategy dari tahun 2006 hingga 2010. Pahala naik jabatan menjadi Direktur Finance & Strategy dari 2010 hingga 2015 dan meraih prestasi Aseans’s Best CFO (2013), Indonesia’s Best CFO (2012), Runner-up Finance Asia Indonesia CFO of The Year (2007 & 2009). Pada 2015 hingga 2017, dia dipindahtugaskan menjadi Direktur Treasury and Market di bank yang sama.
Kemudian pada 2017, Pahala berpindah karier ke sektor penerbangan menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia hingga tahun 2018. Pada 2018 hingga 2019, Pahala didapuk menjadi Direktur Keuangan PT Pertamina. Selanjutnya pada November 2019, dia mengemban tugas sebagai Direktur Utama Bank BTN. Setelah setahun berkarier di BUMN, dia akhirnya dipercaya menjadi Wakil Menteri BUMN I.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Dirut BTN Pahala N Mansury Resmi Jadi Wakil Menteri BUMN
Usai Dilantik Jokowi, Wamenkumham Omar Langsung Minta 'Kerjaan' ke Yasonna Laoly
Pakar Usul Jokowi Tambah Pos Wamenkes Khusus Ahli Kesehatan Masyarakat
Prestasi Dante Saksono, Wakil Menkes Pendamping Budi G Sadikin
Usai Dilantik, Wamenhan Herindra akan Pastikan Anggaran Digunakan Tepat Sasaran
Jokowi Perintahkan Wakil Menkes Prioritaskan Serapan Anggaran dan Vaksinasi Covid-19