Intip lebih dalam BMS SMKN 1 Pinrang yuk
SMK Negeri 1 Pinrang berhasil menjadikan bank mini sekolah (BMS) sebagai sebuah unit usaha yang menguntungkan dan bermanfaat bagi siswa, guru, dan masyarakat luas.
SMK Negeri 1 Pinrang berhasil menjadikan bank mini sekolah (BMS) sebagai sebuah unit usaha yang menguntungkan dan bermanfaat bagi siswa, guru, dan masyarakat luas.
BMS di SMK Negeri 1 Pinrang tak hanya berhasil menjadi media berlatih bagi para siswa untuk menjalankan operasi perbankan, tapi mampu memberikan manfaat kepada para guru, staf tata usaha, serta warga masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah yang terletak di Jalan Langa, RT. 001/01, Desa Lampa, Kecamatan Duampanua, sekitar 3 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Pinrang.
Keterlibatan masyarakat menjadi pembeda antara BMS-BMS lain dengan BMS SMK Negeri 1 Pinrang ini. Karena hanya menfungsikan diri sebagai wadah yang menampung tabungan siswa, sebagian besar BMS di tanah air umumnya hanya mengelola dana puluhan atau paling banter ratusan juta rupiah. Para siswa di sekolah lain umumnya juga kurang tertarik memanfaatkan BMS di sekolahnya lantaran BMS tak memberikan bunga kepada para penabung.
Hal ini sangat berbeda dengan yang dijalankan oleh BMS SMK Negeri 1 Pinrang. Di BMS SMK Negeri 1 Pinrang yang berdiri pada 2001 ini, penabung diberi bunga yang menarik.
“Untuk simpanan, bunganya 0,75 persen per bulan. Jauh lebih tinggi dibandingkan bunga yang diberikan oleh bank konvensional mana pun,” ujar Bupati Pinrang H. A. Aslam Patonangi, SH, M.Si.
Dengan kata lain, penabung di bank ini bisa mendapatkan bunga 9 persen per tahun atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh bank pada umumnya, yang hanya sekitar 5 persen.
Yang tak kalah menarik, BMS SMK Negeri 1 Pinrang tidak mengutip biaya administrasi untuk pengelolaan rekening nasabahnya. Di sisi lain, agar bunga bisa dibayarkan, BMS SMK Negeri 1 Pinrang juga memberikan kredit kepada para nasabahnya. Untuk kredit, BMS ini menetapkan bunga sebesar 1,5 persen per bulan.
“Rata-rata nasabah bisa mengangsur pinjamannya sesuai perjanjian,” kata Aslam.
Kredit yang tak terlalu besar biasanya berjangka waktu 3 bulan, yang nilainya sedang bisa mencapai 10 hingga 20 bulan. Bahkan, untuk kredit dalam jumlah yang sangat besar, masa jatuh temponya bisa diatur dengan perjanjian khusus.
Keunggulan lainnya adalah, pengurusan kredit di BMS SMK Negeri 1 Pinrang ini sangat mudah persyaratannya. Pinjaman dengan nilai di bawah Rp 2,5 juta dapat diberikan tanpa memerlukan agunan. Sedangkan untuk kredit yang nilainya di atas Rp 2,5 juta harus disertai dengan agunan, biasanya dalam bentuk BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) ataupun surat tanah.
Besarnya daya tarik bagi penabung maupun peminjam ini membuat asset BMS maupun jumlah nasabahnya mampu meningkat tajam dari waktu ke waktu, seperti yang bisa dilihat dalam tabel berikut ini:
TAHUN JUMLAH PENABUNG JUMLAH TABUNGAN
2011 1.035 Nasabah Rp 1.239.030.845
2012 1.378 Nasabah Rp 1.635.064.085
2013 1.596 Nasabah Rp 2.384.475.255
2014 1.797 Nasabah Rp 2.631.102.165
2015 2.052 Nasabah Rp 2.691.538.175
2016 2.255 Nasabah Rp 3.119.610.389
Sumber: BMS SMK Negeri 1 Pinrang