Irjen Pol Yotje sebut berani ambil alih kasus korupsi dari Polri
"Saya berani tapi tetap beretika. Lakukan pendekatan dengan baik. Bisa dilakukan," jawab Yotje pelan.
Mantan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende berjanji akan mengusut tuntas setiap kasus korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu. Hal ini diutarakan Yotje ketika ditantang oleh anggota pansel KPK Natalia Subagyo dalam sesi wawancara di aula Sekretariat Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Rabu (25/8).
"Dibesarkan polisi, bapak polisi, dan putra polisi, istri dan mertua juga polisi. Alam pikir bapak telah dibentuk polisi, apa yang terjadi kalau jadi pimpinan KPK bila ada kasus libatkan polri?" tantang Natalia.
"Komitmen kami terkait pemberantasan korupsi sudah sejak dulu dibawa bahwa tegakkan hukum harus dilaksanakan secara konsekuen dan tak pandang bulu. Pelanggaran sekecil apapun tetap kami proses. Saat jadi anggota, kasat reserse, kebijakan di level tertentu kami serahkan pada pimpinan," jawab Yotje.
Tak berhenti di situ, Natalia terus mengorek komitmen Yotje. Pertanyaan yang tak diduga mantan Kapolda Riau ini adalah apakah ia bersedia mengambil alih masalah korupsi yang tak mangkrak ditangani kepolisian.
"Ketika jadi pimpinan KPK, kalau masih ada masalah kepolisian dan yang mangkrak, berani ambil alih?" desak Natalia.
"Saya berani tapi tetap beretika. Lakukan pendekatan dengan baik. Bisa dilakukan," jawab Yotje pelan.
Natalia pun kembali menanyakan kesanggupan dan keseriusan Yotje terkait penanganan masalah korupsi di Indonesia khususnya kasus korupsi yang tidak ditangani polisi.
"Kalau ada kasus korupsi di polisi yang tangani bukan polisi?" ujar Natalia.
"Terkait masalah ini, saya tidak setuju. Polri punya kewenangan itu. Kalau sudah tahu dan proses, silakan saja," ujarnya.
"Kalau mangkrak?" serang Natalia.
"Bersedia," jawab Yotje.
Menurut Natalia, meski ditangani polisi, KPK punya kewenangan untuk mengambil alih suatu kasus jika dalam prosesnya kasus tersebut tidak menuai kejelasan.
"Itu amanah UU, saya hanya ingatkan kembali bahwa ada kriteria ambil alih kalau tidak jalan kasusnya dan koruptif dengan saling melindungi. Berkaitan dengan penyitaan korupsi dikaitkan pencucian uang?" umpan Natalia.
"Setuju," tandas Yotje.
Baca juga:
Dicecar pansel, capim KPK Yotje Mende ngaku lupa isi LKPHN
Capim Irjen Yotje: KPK dapat info dari tukang loak, langsung sadap
Jika pimpin KPK, jenderal polisi janji tak bisa diintervensi
Capim KPK Sujarnako sebut gratifikasi seks masuk dalam korupsi
Tes Capim KPK, Sahut sumpah mati saat disinggung soal perusahaan
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.