Irwandi ditangkap KPK, bekas kombatan GAM ingin bertemu Jokowi
mantan kombatan GAM Sab Rafiq Sabri yang akrab disapa Panglima Yatim, berencana akan menyurati dan berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi. Dia ingin menengahi dan menyampaikan masalah penangkapan Irwandi Yusuf dalam OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.
Penangkapan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Bumi Serambi Mekkah bergejolak. Mulai dari aksi protes, hingga ancaman timbulnya konflik disampaikan oleh massa yang ingin Irwandi dilepaskan.
Melihat situasi itu, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sab Rafiq Sabri yang akrab disapa Panglima Yatim, berencana akan menyurati dan berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Saya ingin menengahi dan menyampaikan masalah penangkapan Irwandi Yusuf dalam OTT oleh KPK beberapa waktu lalu," ujar Panglima Yatim yang kini memimpin LSM Panglima, Rabu (18/7).
Panglima Yatim menjelaskan, penangkapan Irwandi bagi sebagian besar warga Aceh belum dapat dibuktikan. Sebab, saat Irwandi dijemput paksa di pendopo, dia sedang istirahat. Apalagi tidak ada barang bukti korupsi dari tangan mantan menteri propaganda GAM tersebut.
"Dalam hal penangkapan Irwandi Yusuf ini dapat berimbas pecahnya konflik kembali di Aceh. Kita mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi di Aceh, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan hal-hal kekhususan yang berlaku di Aceh," kata Panglima Yatim.
Menurut Panglima Yatim, warga Aceh banyak yang kecewa, karena KPK membawa Irwandi dengan kendaraan taktis lapis baja bagaikan teroris.
"Irwandi Yusuf juga diakui sebagai ayahnya anak-anak yatim oleh sebagian besar warga Aceh, dan beliau (Irwandi Yusuf) juga sebagai tokoh idola dan tokoh perdamaian Aceh," pungkas Panglima Yatim.
Sementara itu Ketua Radar Aceh Timur, Agus Rijat Yayah, mengatakan KPK harus melihat kondisi perdamaian Aceh usai Irwandi terpilih sebagai gubernur. Menurutnya, Irwandi juga telah menunjukkan perubahan di segala sektor pembangun di Aceh, baik dari segi pendidikan, infrastruktur dan terciptanya lapangan pekerjaan.
"Maka dalam hal ini kami melihat Pak Irwandi Yusuf telah membawa perubahan yang sangat signifikan selama dalam satu tahun jabatan, maka kami meminta pemerintah pusat untuk dapat mempertimbangkan atas penangkapan Irwandi oleh KPK melalui OTT yang tidak sewajarnya," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Irwandi Yusuf sebagai tersangka dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Selain Irwandi, KPK juga menetapkan tiga tersangka. Dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Keduanya diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi diperuntukkan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Baca juga:
Duduki kantor Gubernur Aceh, pendukung minta Irwandi Yusuf dibebaskan KPK
Kasus Dana Otsus Aceh, model Steffy Burase siap penuhi panggilan KPK
Pendukung Irwandi minta Plt Gubernur dan Wali Nanggroe Aceh turun tangan
Seribuan orang geruduk kantor Gubernur Aceh, desak KPK lepaskan Irwandi
KPK blokir rekening Irwandi Yusuf terkait kasus suap DOK Aceh
Dalami kasus suap Gubernur Aceh, KPK periksa Steffy Burase besok