Istana Minta Mahasiswa Tak Ancam Jokowi soal Perppu KPK
Sebagai masyarakat intelektual, Ngabalin berharap mahasiswa bijak mengambil sikap. Terlebih, penerbitan Perppu KPK merupakan kebijakan politik yang harus mempertimbangkan banyak masukan.
Mahasiswa dari berbagai universitas memberikan tenggat waktu sampai 14 Oktober 2019 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hingga saat ini Jokowi belum juga menerbitkan Perppu tersebut.
Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, meminta mahasiswa tak memberikan tenggat waktu penerbitan Perppu KPK kepada Jokowi. Menurutnya, memberikan tenggat waktu sama dengan mengancam Kepala Negara.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Mengapa Pak Jokowi diundang ke Apel Kader Partai Gerindra? Bapak Presiden diundang acara Apel Kader Partai Gerindra pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 Pukul 19.00 WIB. Rencana Bapak Presiden akan hadir dan memberi Sambutan
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
"Ini yang saya awal bilang kalau, jangan main deadline. Enggak bisa dalam bentuk ancaman," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (14/10).
"Kan ini negara. Pemerintahan ini kan representasi negara. Kalau deadline terkait Perppu, jangan mengancam," sambungnya.
Sebagai masyarakat intelektual, Ngabalin berharap mahasiswa bijak mengambil sikap. Terlebih, penerbitan Perppu KPK merupakan kebijakan politik yang harus mempertimbangkan banyak masukan.
"Jadi nggak bisa orang main ancam ke Presiden. Ini Kepala Negara. Sementara kalau mahasiswa masyarakat intelektual. Pakai deadline itu tidak benar, dalam pola berpolitik, dalam hidup sebagai masyarakat intelektual," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menegaskan penerbitan Perppu KPK kewenangan Jokowi. Dia mengaku tak tahu kapan Jokowi mengeluarkan Perppu tersebut.
"Sama sekali kami tidak mendapatkan info," tegasnya.
Baca juga:
KPK: Kita Masih Sangat Berharap Presiden Tunda Pelaksanaan UU KPK
Politikus Golkar Sebut Tekan Presiden Keluarkan Perppu Langgar Konstitusi
Aneka Tudingan di Mata Najwa, Arteria Dahlan atau KPK yang Bohong?
Harapan Terakhir KPK pada Jokowi
Bertemu SBY, Jokowi Mengaku Tak Bahas Perppu KPK
Kontroversi Arteria Dahlan, Sebut Emil Profesor Sesat Hingga Maki Kemenag 'bangsat'