Istana sebut Jonru berbahaya jika dibiarkan
Istana sebut Jonru berbahaya jika dibiarkan. Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan penebar ujaran kebencian, hoax, info-info yang menyesatkan, mengadu domba masyarakat, memang harus ditertibkan.
Pegiat media sosial, Jon Ukur Ginting alias Jonru ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian. Jonru ditahan pada Jumat (29/9) dini hari usai diperiksa sejak Kamis (28/9) sore kemarin.
Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan penebar ujaran kebencian, hoax, info-info yang menyesatkan, mengadu domba masyarakat, memang harus ditertibkan.
"Kalau dibiarkan itu membahayakan," ucapnya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (29/9).
Teten menuturkan, selama ini keresahan yang terjadi di lingkungan masyarakat kerap dipicu ujaran kebencian. Karena itu, penegak hukum tidak boleh diam.
"Supaya juga kita tidak melakukan tindak pidana di dunia maya," kata dia.
Pemerintah, lanjut dia, sudah menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
"Kalau pemerintah tidak melakukan tindakan, ya pemerintah tidak menjalankan penegakan hukum," pungkasnya.
Diberitakan, Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan status Facebook yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo dan posting yang diduga memelesetkan nama Muannas Al Aidid.
Laporan yang dibuat Muannas diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporannya, Jonru diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Tiba di Polda Metro, Jonru bilang 'Saya bukan Tuhan, apapun bisa terjadi'
Pengacara sebut Jonru Ginting ditetapkan tersangka
Penetapan tersangka Jonru dinilai dipaksakan, ini kata polisi
Polisi geledah rumah Jonru Ginting
Zakir Rasyidin, pelapor Jonru di Polda Metro batal diperiksa
Demo anti-PKI di Patung Tani, massa bela Jonru dan Panglima TNI
-
Kenapa Jordi Onsu marah dengan komentar "pulangkan Onyo"? Adik Ruben Onsu ini mengingatkan bahwa bahkan seekor anak ayam yang sudah lama dipelihara tidak mungkin dipulangkan kembali. Terlebih, menurut Jordi ini menyangkut seorang manusia yang memiliki perasaan dan cinta dari keluarga. "Seorang anak ayam aja kalau sudah lama dipelihara, mau dipulangin lagi? Enggak. Aku marah banget loh dia kan manusia," ujar Jordi Onsu.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa yang membuat kata-kata romantis Joko Pinurbo begitu menyentuh hati? Sepanjang kariernya sebagai seorang sastrawan, pria yang semasa hidupnya akrab disapa Jokpin ini telah menghasilkan puluhan karya puisi yang fenomenal. Jokpin dikenal sebagai penyair yang unik karena puisi-puisinya yang menggelitik, namun tetap terdengar indah dan romantis.
-
Kapan Jordi Onsu mengungkapkan kemarahannya terhadap komentar "pulangkan Onyo"? "Eh ini anak manusia bukan anak ayam loh, Betrand Peto Putra Onsu lho, anak manusia kami cinta, sayang, mengasihi dia, adik-adiknya sayang sama Onyo (Betrand Peto), Onyo juga sayang," kata Jordi Onsu dengan nada tinggi, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (16/6/2024). "Aku marah sekali kalau lihat komentar pulangin aja Onyo, emang dia anak ayam? Anak itik?," sambung Jordi Onsu.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.