Istana Sudah Terima Laporan Kisruh Pelabuhan Marunda
"Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insya Allah sekitar 3 bulan ke depan semoga sudah putus," kata Abdullah.
Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengaku sudah mendapatkan laporan pengaduan terkait polemik antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
"Pembangunan pelabuhan (Marunda) ya? Oh itu pernah melapor ke saya juga. Yang saya terima itu berikat (KBN), sudah lama belum ada tindaklanjut," kata Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (8/8).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana lokasi Teras Malioboro? Teras Malioboro merupakan ikon wisata belanja terbaru di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Dimana Plaza Malioboro terletak? Plaza Malioboro terletak di lokasi strategis. Dekat dengan berbagai tempat wisata seperti Malioboro, Pasar Beringharjo, Kampung Ketandan, Tugu Jogja, Keraton Yogyakarta serta Stasiun Yogyakarta.
-
Dimana saja lokasi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Namun, Moeldoko tidak begitu memahami konflik antara KBN dengan KCN dalam mengerjakan proyek Pelabuhan Marunda. Karena menurut dia, saat ini kedua pihak tersebut sedang menempuh jalur hukum.
"Saya kurang mendalami cuma sudah laporan, karena itu masuk ranah hukum saya tidak ikut campur. Itu terlalu teknis, teknis hukum banget. Saya tidak mengikuti," ujarnya.
Sementara Mahkamah Agung (MA) akan segera memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perselisihan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan apabila berkas permohonan kasasi sudah diajukan dan dipegang majelis hakim. Maka, majelis hakim akan segera memproses dan diperkirakan dalam waktu tiga bulan sudah ada putusannya.
"Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insya Allah sekitar 3 bulan ke depan semoga sudah putus," kata Abdullah.
Berdasarkan informasi dari situs Mahkamah Agung, permohonan kasasi ini teregistrasi Nomor Perkara: 2226 K/PDT/2019, tanggal masuk 1 Juli 2019 dan asal Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian, permohonan kasasi diajukan oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan termohon PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).
Untuk diketahui, KCN merupakan anak perusahaan dari PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan KBN yang dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Marunda. KCN dibentuk setelah KTU menang tender kerja sama sebagai mitra bisnis pada tahun 2004, pembangunan pelabuhan dari Muara Cakung Drain sampai Sungai Blencong dengan pembagian saham 15 persen KBN (tidak terdelusi) dan 85 persen dimiliki KTU.
Masalah muncul pada akhir 2012, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun, KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham KBN.
Kejadian setelahnya, KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50 persen di KCN. Tak hanya itu, KBN mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi.
Baca juga:
MA Segera Proses Kasasi Terkait Konflik Pelabuhan Marunda
6 Hakim Kasus Sengketa Pelabuhan Marunda Dilaporkan ke KY
Menhub Budi Instruksikan Pelabuhan Tanjung Priok Beroperasi 24 Jam 7 Hari Seminggu
Pendiri KBN Kritik Kebijakan Pengelolaan Pelabuhan Marunda
Jokowi Diminta Turun Tangan Selesaikan Konflik Pelabuhan Marunda
Seribu Orang Terancam Kehilangan Pekerjaan di Pelabuhan Marunda