Istana tegaskan hak politik TNI sudah diatur dalam ketetapan MPR
Istana tegaskan hak politik TNI sudah diatur dalam ketetapan MPR. Mensesneg Pratikno menegaskan hak politik TNI sudah diatur dalam ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI. Dalam ketetapan MPR tersebut dijelaskan bahwa TNI dan Polri tidak memiliki hak memilih dan dipilih.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan hak politik Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah diatur dalam ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI. Dalam ketetapan MPR tersebut dijelaskan bahwa TNI dan Polri tidak memiliki hak memilih dan dipilih.
"Ya kan sudah jelas di UU (Undang-undang No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia), ada TAP MPR, kan?" ungkap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).
Pratikno tak ingin wacana permintaan hak politik TNI ini semakin berkembang. Menurut dia, netralitas TNI dalam perpolitikan harus dijalankan sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Rujukannya gampang saja kok, rujukannya itu TAP MPR, masih berlaku karena itu seingat saya itu diteguhkan kembali oleh MK. Dan kemudian dua Undang-undang merujuk itu. Ya sudah, enggak perlu didiskusikan lagi," ujarnya.
Namun, kata Pratikno, jika TNI masih mendesak pemerintah untuk mendapatkan hak politik, maka bisa disebut melanggar undang-undang.
"Kalau enggak merujuk pada Undang-undang, kalau enggak sesuai Undang-undang, namanya melanggar Undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menginginkan agar TNI mendapatkan hak politik. Jenderal Gatot merasa TNI seperti warga negara asing yang tidak diperbolehkan memilih dan dipilih di Tanah Air.
Hingga kini, Jenderal Gatot masih menerima ketentuan pemerintah yang tertuang dalam MPR Nomor VII/MPR/2000 Tentang Peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI. Namun, dia berharap hak politik TNI bisa diakomodir dalam rentang waktu 10 tahun ke depan.
"Dikatakan harapan boleh, tapi yang jelas sekarang saya sebagai panglima TNI, belum siap. Entah lima atau 10 tahun lagi yang akan datang," ungkap Jenderal Gatot di Jakarta, Selasa lalu.
Baca juga:
Politikus PKS soal hak politik TNI: Jika berbeda, apa yang terjadi?
Cerita suka duka prajurit penjaga di perairan Natuna
73 Pesawat dan 2000 TNI gelar latihan di Lanud Ranai Natuna
Mengintip pembangunan benteng 3 dimensi di Pulau Natuna
Gaya Jokowi 'tunggangi' Sukhoi Su-27/30 di Laut China Selatan
TB Hasanuddin: TNI tak ikut berpolitik saja sudah ricuh
Pimpinan Komisi I DPR: Saya tak paham dasar pemikiran Panglima TNI
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Apa yang berhasil diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia. Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.