Istri shock Edwin ditangkap polisi karena aniaya Hermansyah
"Keluar dari rumah, saya lihat polisi bawa kemeja dan bungkusan plastik hitam," ucap Agin.
Rumah Edwin Hitipeuw (37), salah satu pelaku penganiaya ahli IT ITB, Hermansyah sudah diamankan polisi. Kontrakan Edwin di Jalan Raden Sukarma Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas, Depok terlihat sepi.
Rumah yang dikontrak Edwin sejak 10 tahun lalu itu kini hanya tertutup saja. Di rumah itu Edwin tinggal bersama istri, anak dan mertuanya. Namun mereka tidak bersedia dimintai keterangan.
Agin, pemilik rumah kontrakan mengatakan, sosok Edwin dikenal sering bergaul dengan warga sekitar. Mendengar Edwin ditangkap polisi, warga pun kaget seolah tak percaya.
"Pas tahu dia ditangkap karena kasus penganiayaan saya kaget juga. Warga lain juga kaget karena orangnya memang baik, supel, ramah, dan sering ikut kegiatan warga," kata Agin, Rabu (12/7).
Walau sering berkumpul tapi Agin mengaku tidak tahu pekerjaan Edwin. Yang dia tahu, Edwin sering berangkat pagi dan pulang malam. Dia pun tidak pernah bermasalah dengan warga lainnya. "Nggak nyangka aja kalau sampai terkena kasus," tukasnya.
Dia menuturkan, dinihari tadi Tim Jaguar datang ke rumah Edwin. Sepengetahuan dia ada empat mobil polisi yang datang. "Keluar dari rumah, saya lihat polisi bawa kemeja dan bungkusan plastik hitam," ucapnya.
Hingga saat ini istri dan kedua anaknya dalam keadaan shock. Rumah itu dia sewakan pada Edwin sebesar Rp 700 ribu per bulan. Disana hanya ada 10 rumah dalam satu cluster. "Selama ngontrak kalau mau telat bayar dia bilang dulu, orangnya kooperatif," tuturnya.