Istri Tahanan di Medan Ngaku Diperas Rp2 Juta agar Kaki Suami Tak Ditembak
Seorang istri tahanan, Eva Susmar Munthe (39,) mengaku telah menjadi korban pemerasan oknum polisi di Medan. Dia dimintai uang Rp2 juta agar kaki suaminya tidak ditembak.
Seorang istri tahanan, Eva Susmar Munthe (39,) mengaku telah menjadi korban pemerasan oknum polisi di Medan. Dia dimintai uang Rp2 juta agar kaki suaminya tidak ditembak.
Kuasa hukum Eva dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Maswan Tambak mengatakan, kliennya diperas personel Polsek Medan Helvetia. Suami Eva, Ramli ditahan atas kasus dugaan penadahan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
"Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta dan mengancam akan menembak kaki Ramli apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi," kata Maswan, Jumat (17/12).
Bukan hanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu, penahanan Ramli juga dinilai unprosedural. Pasalnya sejak pria itu ditahan, Eva tidak pernah menerima surat perintah penangkapan dan penahanan.
"Diduga ada empat oknum yang mengaku sebagai personel Polsek Medan Helvetia. Salah seorang diduga atas nama PG berulang kali mendatangi rumah Eva di Kecamatan Hamparan Perak," ungkap Maswan.
Kabid Humas Polda Sumut Membantah
Dugaan pemerasan itu terjadi sejak Eva bersama keponakannya mengunjungi Ramli di Polsek Medan Helvetia, Kamis (9/12). Setibanya di Polsek Medan Helvetia, Eva melihat suaminya sedang diperiksa di ruang pemeriksaan. Di tempat itu dia juga mengaku dimintai uang.
"Dalam pertemuan tersebut Eva juga mengungkapkan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp5 juta oleh oknum penyidik Polsek Medan Helvetia. Uang tersebut untuk penghapusan satu unit barang bukti," ucap Maswan.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan oknum polisi yang diduga telah memeras Eva telah diperiksa. Namun, dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya indikasi pemerasan.
"Laporan sudah didalami Propam. Hasil pendalaman tidak menemukan indikasi pemerasan,” pungkas Hadi.
(mdk/yan)