Isu lobi Ketua MK dikhawatirkan berdampak pada penanganan sengketa Pilkada
Hal ini disampaikan pelapor dari perwakilan individu, Wahidah Suaib usai memasukkan laporan terkait dugaan lobi yang dilakukan oleh Arief kepada Dewan Etik di Gedung MK, Rabu (6/12).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat diduga melakukan lobi politik dengan Anggota DPR sehingga bisa terpilih kembali menjadi Ketua MK periode 2018-2023. Karena adanya indikasi lobi politik itulah ia dilaporkan Koalisi Selamatkan MK ke Dewan Etik MK.
Jika terbukti benar ada lobi politik, dikhawatirkan akan berdampak buruk dalam proses penanganan sengketa Pilkada maupun Pemilu. Mengingat 2018 akan diselenggarakan Pilkada serentak di ratusan daerah dan Pemilu serta Pilpres pada 2019.
Hal ini disampaikan pelapor dari perwakilan individu, Wahidah Suaib usai memasukkan laporan terkait dugaan lobi yang dilakukan oleh Arief kepada Dewan Etik di Gedung MK, Rabu (6/12). Wahidah mengatakan pada 2018 mendatang ada 171 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada; 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
"Dengan realitas hakim MK yang terindikasi lobi-lobi politik bukan tak mungkin dalam proses penanganan sengketa Pilkada nantinya politik transaksional bisa dipraktikkan kembali oleh saudara Ketua MK yang sekarang jika betul lobi-lobi itu terjadi," jelas mantan Anggota Bawaslu RI periode 2007-2012 ini.
Dengan banyaknya daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada akan muncul banyak pertarungan dan dipastikan akan banyak muncul sengketa Pilkada. Karena itulah butuh hakim MK yang memiliki integritas yang luar biasa. Untuk itu ia berharap Dewan Etik segera menelusuri dugaan tersebut.
"Betapa kontestasi Pemilu itu sangat kuat apalagi MK sebagai garda terakhir dalam memperoleh keadilan hasil pemilu," jelasnya.
Dalam laporannya ke Dewan Etik MK, pelapor tak membawa bukti adanya indikasi lobi politik dalam proses pemilihan Ketua MK. Wahidah mengatakan laporan pihaknya hanya berdasar pada pernyataan politisi dan Anggota DPR RI yang berkaitan dengan hal tersebut.
"Justru laporan ini untuk menelusuri lebih jauh apa betul terjadi (lobi politik) atau tidak," ujarnya. Dalam proses pemilihan Ketua MK, Wahidah mengatakan tidak dilakukan secara transparan dan tidak menghargai hak publik untuk mengetahui proses seleksi lebih detail.