Izin buang air kecil, bule asal Australia tahanan Polda Bali kabur
Izin buang air kecil, bule tahanan Polda Bali kabur. Kaburnya pria asal Australia itu sekitar pujul 02.30 WITA. Jushua baru diamankan saat sedang mencari makan dan masuk hotel LV 8 Banjar Berawa, Tegal Gundul Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 14.00 WITA, Selasa (10/10) kemarin.
Seorang pria bule asal Australia Jushua James Baker (32) lolos dari pengawasan anggota Polda Bali yang berjaga. Padahal tahanan kasus ganja 08,02 gram dan pil penenang jenis Deaspan (D) itu baru saja pelimpahan dari pihak Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai saat mendarat di Bali, Senin (9/10).
"Setatusnya hingga saat ini masih tangkapan belum tersangka dan belum kita lakukan proses penyidikan. Setelah gelar perkara, baru kita lakukan pembuktian untuk menetapkan sebagai tersangka," kata Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, Rabu (11/10).
Sudjarwoko mengatakan Jushua kabur saat minta izin buang air kecil kepada petugas.
"Saat itu anggota yang jaga keasyikan nonton TV dan tersadar kalau si bule ini kelamaan di kamar mandi. Saat digedor tidak ada suaranya, kemudian didobrak dan terlihat fentilasi kamar mandi sudah terbuka," bebernya.
Kata dia, kaburnya pria asal Australia itu sekitar pujul 02.30 WITA. Jushua baru diamankan saat sedang mencari makan dan masuk hotel LV 8 Banjar Berawa, Tegal Gundul Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada pukul 14.00 WITA, Selasa (10/10) kemarin.
"Dia ini terbang dari Bangkok. Ganja dia beli di Australia. Jadi sudah dalam bentuk lintingan yang dicampur tembakau. Kita amankan dia dan langsung kita masukkan ke ruang observasi untuk mendapat perawatan medis," ucapnya.
Sudjarwoko mengatakan akan menjerat Jushua dengan Pasal 112 dalam hal menguasai barang bukti berupa narkoba dan Pasal 114 mengimpor.
"Kita kenakan sementara ini ke pasal 112 dan 114 karena mengimpor atau membawa dari Australia hingga ke Bali," tuturnya.