Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
Program digitalisasi perizinan diharapkan membuat proses perizinan di kepolisian akan lebih efektif.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Bagaimana mengemis online dilakukan? Termasuk aktivitas yang dikenal pengemis online di media sosial yang mana mereka tujuannya terdapat unsur murni meminta atau melalui sindiran dengan menggunakan kata kiasan, meskipun tidak secara sharîh (eksplisit).
-
Apa itu daftar pustaka online? Daftar pustaka online adalah daftar referensi dari media online. Media online ini seperti podcast, webinar, podcast, konten audio visual, dan unggahan media sosial lainnya. Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa yang ikut dalam lomba azan online? Para peserta menunggah video azan online di akun Instagram masing-masing.
Izin Event Kini Sudah Bisa Diurus Online, Simak Caranya Berikut Ini
Pemerintah melalui Polri telah meluncurkan inovasi Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event secara online. Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat peluncuran website yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para menteri terkait di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
"Digitalisasi perizinan bukan hanya sekedar memindahkan proses manual ke online tapi juga penyederhanaan proses birokrasi perizinan," kata Sigit saat pidato dalam acara grand launching layanan perizinan penyelenggara event.
Sigit mengatakan, program digitalisasi ini membuat waktu peluncuran izin akan lebih efektif.
Menurut Sigit, proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian bisa memakan waktu 14 hari.
Penyelenggara Tinggal Isi Form Penaftaran
Sigit menambahkan, pihak penyelenggara event saat ini tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi setelah pelayanan izin digital diresmikan.
"Terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja," ujar Sigit.
Sigit berharap, terobosan pelayanan digital ini bisa meningkatkan industry kreatif Indonesia dengan membuat 3.000 event yang menyerap 150.000 orang pekerja dan perputaran ekonomi lebih dari Rp170 triliun.
"Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional. Kami berharap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online," kata Sigit.
Tujuh Lokasi Urus Izin Event Online
Polri saat ini telah menyiapkan tujuh tempat untuk mengurus perizinan online penyelenggara event berskala nasional. Tujuh lokasi itu di GBK, JIExpo Kemayoran, JCC, Ancol, TMII, ICE BSD, hingga PIK 2 dengan penambahan lokasi lainnya.
Lokasi Mengurus Izin Event Online Menyusul di Daerah
Ke depan Polri siap menerapkan persiapan online di kota-kota besar lain di Indonesia seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar Surabaya, dan juga provinsi-provinsi yang lain.
Berikut langkah-langkah membuat perizinan penyelenggaraan event secara online dari platform yang dibuat Polri bersama Kementerian /lembaga;
Tahapan:
1. Submit melalui sistem OSS
2. Verifikasi pengamanan Polri
3. Pembayaran PNBP
Langkah:
1. Klik submit pengajuan
2. Pilih tempat penyelenggaraan acara
3. Lengkapi; form kegiatan, form penyelenggara, dokumen persyaratan
4. Penyelenggara dapat memantau status perizinan real-time
5. Intelkam Polri dan Biro Ops Polri akan melakukan verifikasi pengamanan
6. Setelah pengajuan terverifikasi penyelenggara melakukan pembayaran melalui PNBP (SIMPONI)
7. Setelah itu, dokumen izin acara sudah dapat diunduh.