J Latuharhary, saat meninggal tak bisa bayar rumah sakit
Begitu besar cinta Latuharhary untuk bangsanya sehingga dia sama sekali tidak memikirkan untuk memperkaya diri sendiri.
Korupsi yang kini merajalela sungguh memprihatinkan. Lebih memprihatinkan ketika seorang pajabat tertinggi yudikatif yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi tertangkap tangan KPK atas tuduhan suap.
Perilaku korupsi pejabat di era saat ini seperti bertolak belakang dengan kejujuran dan kesederhanaan yang ditunjukkan para pejabat di masa lalu. Memang, dulu juga ada korupsi tetapi banyak pula pejabat yang menjunjung tinggi integritasnya.
Soal kuatnya integritas, sebut saja misalnya Johannes Latuharhary yang kini diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta Pusat.
Latuharhary yang lahir di Saparua, Ambon itu tercatat hadir pada saat perumusan naskah proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Dia juga pernah menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mewakili wilayah kepulauan Maluku.
Pada rapat BPUPKI membahas undang-undang dasar, Latuharhary adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme. Dia menyampaikan keberatan khususnya menyangkut anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada pembukaan UUD.
Kemudian pada rapat PPKI Agustus 1945, Latuharhary menolak istilah mangkubumen yang diusulkan Soekarno sebagai sebutan pemerintahan daerah. Selain istilah itu dianggap berbau Jawa, istilah yang lazim dipakai adalah gubernemen atau provinsi. Istilah yang dipakai kemudian adalah provinsi.
Latuharhary juga merupakan gubernur Maluku yang pertama. Sungguh besar sumbangsihnya untuk negara.
Begitu besar cinta Latuharhary untuk bangsanya sehingga ahli hukum lulusan Leiden ini sama sekali tidak memikirkan untuk memperkaya diri sendiri.
Cerita kesederhanaan Latuharhary diungkap IO Nanulaitta dalam bukunya Mr Johanes Latuharhary: hasil karya dan pengabdiannya terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional, 1983.
Saat hendak berangkat ke gereja suatu pagi pada awal November 1959, Latuharhary jatuh pingsan. Dia dibawa ke Rumah Sakit St Carolus dan dirawat selama dua hari. Latuharhary akhirnya meninggal pada 8 November 1959.
Satu hal yang sangat mengejutkan pada saat Latuharhary meninggal, dia tidak bisa membayar biaya rumah sakit. Menurut Nanulaitta, dia dirawat di barak rakyat dalam keadaan koma.
Setelah meninggal, pukulan berat diterima istrinya Henriette Carolina "Yet" Pattiradjawane dan tujuh putra-putrinya. Latuharhary tidak meninggalkan banyak kekayaan bagi keluarganya. Latuharhary bahkan tidak memiliki rumah yang bisa ditinggalkan kepada keluarganya.
Di mata Latuharhary perjuangan untuk bangsa dan negara lebih penting dari sekadar materi.
Baca juga:
Sjafruddin, menkeu yang sobek kain kasur untuk gurita bayinya
112 Tahun Bung Karno, semangatnya masih dibutuhkan Indonesia
Kisah Sosrokartono sembuhkan penyakit dengan segelas air putih
Mengenang M Natsir, ulama besar dan sebenar-benarnya jihad
Kisah kecelakaan maut dan kematian ulama besar KH Wahid Hasyim
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).