Jabatannya Hilang di UU Baru, Tiga Penasihat KPK Resmi Mundur
Tsani mengundurkan diri lantaran dalam UU KPK yang baru, Nomor 19 tahun 2019 sudah tak ada lagi posisi penasihat lembaga antirasuah. Dalam UU baru tersebut, yang ada adalah dewan pengawas.
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tsani Annafari mengajukan surat pengunduran diri dari lembaga antirasuah.
"Jadi saya sudah mendapat informasi, SK saya pemberhentian sebagai penasihat saya sudah dikeluarkan. Dan efektif berlaku per tanggal 1 Desember," kata Tsani di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membenarkan kabar pengunduran diri Tsani. "Yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri per 1 Desember (2019) sudah resign," ujar Alex.
Tsani mengundurkan diri lantaran dalam UU KPK yang baru, Nomor 19 tahun 2019 sudah tak ada lagi posisi penasihat lembaga antirasuah. Dalam UU baru tersebut, yang ada adalah dewan pengawas.
Jabatan Penasihat Hilang
Selain Tsani, dua penasihat KPK lainnya, yakni Sarwono Sutikno dan Budi Santoso juga akan ikut mengundurkan diri.
"Tanggal 21 Desember itu nanti dia dengan dilantiknya dewan pengawas, posisi penasihat sudah enggak ada, kan gitu kan. Tapi Pak Sarwono dan Pak Budi Santoso sampai dilantiknya dewan pengawas baru mengundurkan diri," kata Alex.
Menurut Alex, Tsani akan kembali ke instansi asalnya di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Dia yakin Tsani akan mendapat promosi jabatan di instansi asalnya.
"Biasanya kalau dari KPK kan begitu balik instansi asal naik pangkat semua," kata Alex.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com