Jadi korban sindikat penjualan ginjal, Edi kini hanya bisa meratap
Edi berharap tidak ada lagi yang mengikuti jejaknya.
Raut penyesalan terlihat dari wajah Edi Midun (39). Warga Kampung Pangkalan RT 1/RW 5 Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung itu sudah setahun hidup dengan satu ginjal.
Sebagai korban kejahatan penjualan organ tubuh, Edi berharap tidak ada lagi kejadian orang menjual ginjalnya hanya karena masalah ekonomi. Edi merupakan salah satu warga Kecamatan Majalaya, yang menjual organ tubuhnya pada makelar pendonor ginjal.
"Mending enggak ada satu tangan dari pada hilangnya ginjal atau organ di dalam tubuh," kata Edi sembari memegang perut bagian kirinya saat ditemui di kediamannya, Jumat (29/1).
Sejak ginjalnya dikorbankan hanya gara-gara utang, kondisi tubuhnya terus melemah. Dia kini sudah tidak kuat bekerja serabutan, atau pekerjaan berat.
"Saya sopir angkutan, tapi kalau suruh angkat-angkat saya enggak sanggup. Saya mah nyupirin saja," tutur Edi yang ginjalnya dihargai Rp 70 juta pada 2014 lalu.
Untuk menghidupi keluarga, Edi kini sedikit kesulitan. Memiliki satu istri dan empat putra tentu dia dituntut bekerja keras. Sedangkan kondisi tubuhnya sudah tidak lagi sekuat sebelum organ tubuhnya lengkap. "Saya anak empat, istri hanya ibu rumah tangga," ucap Edi.
Edi hanyalah salah satu dari korban kejahatan penjualan organ tubuh dilakukan AG alias Amang. Dia tahu betul, korban Amang di Kecamatan Majalaya cukup banyak.
"Banyak sekali korbannya. Saya tahu itu. Karena sebelum saya (donor ginjal) dan sesudah, korban Amang bertambah," tutup Edi.