Jadi saksi kasus e-KTP, 3 Politisi Golkar ditanya aliran dana ke Rapimnas
Aziz menegaskan, tidak ada titipan uang yang ia terima dari Irvanto ataupun Setya Novanto untuk perhelatan acara tersebut. Ia juga mengaku tak tahu menahu ada bantuan Rp 5 miliar dari Irvanto.
Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan tiga politisi Golkar sebagai saksi untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung pada sidang korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Mereka adalah Aziz Syamsuddin, Fayakhun Andriadi, dan Rita Widyasari.
Terhadap tiga orang tersebut, jaksa penuntut umum mengonfirmasi sejumlah uang untuk perhelatan rapimnas Golkar di Bogor, Jawa Barat tahun 2016.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Aziz menegaskan, tidak ada titipan uang yang ia terima dari Irvanto ataupun Setya Novanto untuk perhelatan acara tersebut. Ia juga mengaku tak tahu menahu ada bantuan Rp 5 miliar dari Irvanto.
"Tahu kalau Rapimnas Bogor Irvan bayarin Rp 5 miliar?" Tanya jaksa Ariawan kepada Aziz, Selasa (2/10).
"Tidak tahu," jawab Aziz.
"Titipan dari Setya Novanto pernah terima?" Tanya jaksa.
"Tidak," jawabnya.
Sementara Fayakhun, mengaku pernah mengeluarkan SGD 500 ribu untuk keperluan kegiatan partai berlambang pohon Beringin itu. Bahkan, kata Fayakhun, bantuan yang akan ia sampaikan telah dikomunikasikan secara langsung kepada Setya Novanto, saat itu menjabat sebagai ketua umum partai.
"Pada waktu itu saya baru selesai musda Golkar di DKI saya ada uang yang saya komunikasikan dengan pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu. Pak SN bertanya berapa banyak? Saya jawab SGD 500 ribu," kata Fayakhun.
Terhadap Rita, jaksa mempertanyakan jabatannya sebagai komisaris utama di PT Beringin Jaya Abadi dan jabatan lainnya, di perusahaan lain. Jaksa menyebut perusahaan itu, terafiliasi dengan Made Oka Masagung.
Baca juga:
Setya Novanto tanggapi Mekeng: Biarkan saja nanti juga kualat sendiri
MA perberat hukuman Andi Narogong jadi 13 tahun penjara
Lewat surat, istri Irvanto yakin sang suami kasih uang ke Chairuman Harahap
Anak Chairuman Harahap bantah dititipi uang USD 500 ribu oleh Irvanto
Andi Narogong dan Markus Nari jadi saksi di sidang Irvanto dan Made Oka